Kemendikdasmen Terapkan PJJ di Daerah Terdampak Berat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Memuat berita

Nasional

Kemendikdasmen Terapkan PJJ di Daerah Terdampak Berat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Devi Sry Atmaja · 06 September 2026 · 21:13 WIB · 2 dibaca
Kemendikdasmen Terapkan PJJ di Daerah Terdampak Berat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Foto: Kompas.com/Shaniamashabi

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi daerah yang terdampak cukup berat akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah untuk menjaga keselamatan murid dan tenaga pendidik di tengah kondisi kualitas udara yang terdampak sebaran abu vulkanik. Menurut Mu'ti, sejumlah wilayah dilaporkan mengalami dampak cukup berat akibat sebaran abu vulkanik. Di Banten, wilayah yang menjadi perhatian antara lain Kabupaten Serang. Sementara di Lampung, dampak dilaporkan terjadi di Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan.

"Di daerah terdampak cukup berat ada beberapa dilaporkan di Banten, terutama di Kabupaten Serang, di Lampung itu ada di Tanggamus, di Bandar Lampung, dan Lampung Selatan, di daerah yang terdampak cukup berat maka pembelajaran dapat dilaksanakan melalui pembelajaran di rumah melalui daring, atau dilaksanakan di tempat tertentu yang aman melalui sarana pembelajaran yang daring, atau PJJ," kata Mu'ti dalam konferensi pers bersama Bakom RI, Minggu (6/9).

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah mitigasi sektor pendidikan untuk mengurangi risiko terhadap murid dan tenaga pendidik selama kondisi udara belum memungkinkan untuk kegiatan belajar secara normal. Sementara itu, bagi daerah yang tidak terdampak langsung oleh erupsi dan sebaran abu vulkanik, kegiatan pembelajaran masih dapat dilaksanakan secara tatap muka di sekolah. Meski demikian, Mu'ti menegaskan bahwa sekolah di wilayah yang tidak terdampak langsung tetap harus menerapkan sejumlah protokol kesehatan dan langkah keselamatan. Salah satunya dengan mewajibkan penggunaan masker bagi murid maupun tenaga pendidik.

"Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, tidak melaksanakan kegiatan di luar kelas, menutup pintu, jendela, dan kegiatan-kegiatan yang memungkinkan keselamatan bagi seluruh murid," tambah Mu'ti.

Sekolah juga diminta menghindari kegiatan di luar ruang. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi paparan abu vulkanik terhadap murid dan tenaga pendidik apabila kualitas udara di sekitar sekolah mengalami penurunan. Selain membatasi aktivitas luar kelas, pintu dan jendela sekolah juga diminta ditutup untuk membantu mengurangi masuknya abu vulkanik ke dalam ruangan. Sekolah perlu memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik. Penerapan kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah. Artinya, tidak seluruh sekolah di wilayah Banten maupun Lampung otomatis menerapkan PJJ. Sekolah yang berada di wilayah dengan dampak cukup berat dapat mengalihkan pembelajaran, sedangkan sekolah di daerah yang tidak terdampak langsung masih dapat menjalankan kegiatan belajar di sekolah dengan menerapkan protokol keselamatan.

PJJ di daerah terdampak berat diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus memprioritaskan keselamatan peserta didik. Dengan sistem daring, proses pembelajaran tetap dapat berjalan tanpa mengharuskan murid berkumpul di lingkungan yang berpotensi terpapar abu vulkanik. Di sisi lain, sekolah yang masih menyelenggarakan pembelajaran tatap muka diminta tidak mengabaikan kondisi lingkungan. Penggunaan masker, pembatasan aktivitas di luar kelas, serta penutupan pintu dan jendela menjadi langkah yang perlu dilakukan untuk meminimalkan risiko paparan abu vulkanik.

Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya penyesuaian kegiatan sekolah berdasarkan perkembangan kondisi di masing-masing wilayah. Keselamatan murid dan tenaga pendidik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran selama dampak erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung.