Prabowo Perintahkan Kopdes Merah Putih Beroperasi Serentak 15 Oktober, 15.000 Unit Dipantau

Memuat berita

Nasional

Prabowo Perintahkan Kopdes Merah Putih Beroperasi Serentak 15 Oktober, 15.000 Unit Dipantau

Fazlur Rahman · 19 Oktober 2026 · 11:38 WIB · 2 dibaca
Prabowo Perintahkan Kopdes Merah Putih Beroperasi Serentak 15 Oktober, 15.000 Unit Dipantau

Foto: Antara News

Presiden Prabowo Subianto meminta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai beroperasi secara serentak pada Kamis (15/10/2026). Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti pemerintah dengan menyiapkan pemantauan terhadap ribuan koperasi untuk memastikan layanan berjalan sesuai prosedur dan kebutuhan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, dirinya menerima telepon langsung dari Prabowo terkait percepatan operasional KDKMP. Arahan tersebut kemudian dibahas dalam rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Bidang Pangan, Rabu (14/10/2026).

Dalam rapat itu, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, mengatakan telah menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait, para kepala daerah, hingga jajaran TNI Angkatan Darat untuk ikut memantau pelaksanaan operasional koperasi. Pemantauan akan berlangsung selama delapan hari ke depan guna memastikan kesiapan setiap unit yang mulai menjalankan kegiatan usaha.

Pemerintah menargetkan pemeriksaan terhadap 15.000 koperasi. Setiap petugas diminta memeriksa sekitar 10 koperasi per hari untuk menilai apakah operasional di lapangan sudah berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan tersebut mencakup kesiapan manajer, ketersediaan pupuk, serta layanan perbankan yang dapat diakses melalui BRIlink maupun BNI Agen.

“Pendek kata, 20 Oktober ini harus rapi,” ujar Zulhas.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mendorong koperasi segera dibuka, tetapi juga ingin memastikan pelaksanaannya tertata dalam waktu yang relatif singkat. Kesiapan pengelola, ketersediaan barang, dan akses layanan transaksi menjadi sejumlah aspek yang perlu diperiksa agar koperasi dapat berfungsi sebagaimana direncanakan.

Pemantauan lintas sektor juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi kendala yang mungkin muncul ketika koperasi mulai beroperasi. Dengan melibatkan pemerintah daerah serta aparat hingga tingkat desa dan kecamatan, pemerintah berharap persoalan teknis di lapangan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.

Setelah tahapan pemantauan tersebut, pemerintah menjadwalkan evaluasi pada 25 Oktober 2026 terhadap koperasi yang telah beroperasi. Evaluasi ini akan menjadi bagian dari upaya menilai pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu dibenahi.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program yang diarahkan untuk memperkuat kegiatan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Melalui koperasi, pemerintah ingin memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, sarana produksi pertanian, serta layanan pendukung kegiatan ekonomi lokal.

Ketersediaan pupuk menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam pemantauan. Bagi masyarakat desa yang menggantungkan penghasilan pada sektor pertanian, kelancaran akses terhadap sarana produksi dapat berpengaruh terhadap aktivitas usaha mereka. Sementara itu, keberadaan layanan perbankan seperti BRIlink dan BNI Agen diharapkan dapat mempermudah transaksi masyarakat tanpa harus selalu mendatangi kantor bank.

Meski demikian, operasional serentak bukan satu-satunya ukuran keberhasilan program. Koperasi juga membutuhkan tata kelola yang baik, pengelola yang memahami tugasnya, ketersediaan barang yang sesuai kebutuhan, serta sistem pelayanan yang dapat berjalan secara berkelanjutan.

Karena itu, pemantauan dan evaluasi menjadi tahapan penting untuk memastikan koperasi tidak sekadar memenuhi target administratif. Pemerintah perlu melihat apakah koperasi benar-benar aktif melayani masyarakat, mampu mengelola kegiatan usaha secara tertib, dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga di wilayah masing-masing.

Instruksi Prabowo tersebut menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap percepatan KDKMP. Namun, keberhasilan program pada akhirnya akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan di lapangan, kualitas pengelolaan, serta kemampuan koperasi menjawab kebutuhan masyarakat desa dan kelurahan.

Dengan operasional yang mulai didorong pada 15 Oktober dan evaluasi yang dijadwalkan pada 25 Oktober, pemerintah memiliki waktu untuk mengidentifikasi persoalan awal sekaligus memperbaiki pelaksanaan program. Hasil pemantauan terhadap 15.000 koperasi diharapkan menjadi bahan penting untuk memastikan KDKMP dapat berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.