BSU Kembali Cair Desember 2026, 13,3 Juta Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu

Memuat berita

Nasional

BSU Kembali Cair Desember 2026, 13,3 Juta Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu

Fazlur Rahman · 02 Oktober 2026 · 18:38 WIB · 3 dibaca
BSU Kembali Cair Desember 2026, 13,3 Juta Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu

Foto: Waspada

Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja pada kuartal IV 2026. Program tersebut menjadi salah satu stimulus ekonomi yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat hingga penghujung tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan BSU akan diberikan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026. Berbeda dengan pencairan per bulan, bantuan untuk tiga bulan tersebut rencananya disalurkan sekaligus pada Desember 2026.

“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja,” ujar Airlangga dalam tayangan Headline News Metro TV, dikutip Kamis (1/10/2026).

Dengan besaran Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, total bantuan yang diterima setiap pekerja mencapai Rp900 ribu. Pemerintah menyiapkan program tersebut untuk sekitar 13,3 juta pekerja, dengan kebutuhan anggaran diperkirakan hampir Rp12 triliun.

Kebijakan ini dibahas dalam rapat terbatas Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas sejumlah program bantuan yang akan dijalankan pada tiga bulan terakhir 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat.

BSU menjadi salah satu dari tiga program utama yang dikonfirmasi pemerintah untuk kuartal IV. Selain subsidi upah, pemerintah menyiapkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 serta program pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang diarahkan kepada kelompok desil 1 sampai 4.

Untuk bantuan pangan, pemerintah menargetkan 33.244.408 keluarga penerima manfaat dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp17,5 triliun. Sementara jumlah calon penerima program pembukaan rekening masih dalam proses verifikasi dan pencocokan data antarkementerian.

Dalam konteks BSU, pemerintah masih perlu memastikan mekanisme pelaksanaan dan data penerima sebelum bantuan disalurkan. Rincian teknis mengenai penerima dan proses pencairan perlu mengacu pada ketentuan resmi yang ditetapkan pemerintah melalui kementerian terkait.

Program subsidi upah sebelumnya memiliki dasar pelaksanaan dalam regulasi Kementerian Ketenagakerjaan. Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 mengenai pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja dan buruh.

Pemerintah menempatkan penyaluran BSU sebagai bagian dari kebijakan untuk mempertahankan daya beli masyarakat pada akhir tahun. Dengan bantuan yang diberikan sekaligus untuk tiga bulan, pekerja penerima akan memperoleh total Rp900 ribu untuk periode Oktober-Desember 2026.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian program ekonomi pemerintah yang disiapkan hingga memasuki 2027. Selain stimulus pada kuartal IV 2026, Presiden Prabowo memberikan arahan agar sejumlah program ketenagakerjaan dan insentif ekonomi yang telah berjalan tahun ini dapat dilanjutkan maupun diperluas pada tahun depan.

Untuk 2027, pemerintah antara lain menyiapkan kelanjutan program magang dengan sasaran 150 ribu peserta dan program vokasi untuk sekitar 300 ribu orang. Pemerintah juga membahas kelanjutan kebijakan pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta, yang cakupannya direncanakan diperluas ke seluruh sektor dengan sasaran sekitar 7,5 juta pekerja.

Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kombinasi bantuan langsung dan kebijakan pendukung ekonomi untuk menghadapi akhir 2026 sekaligus mempersiapkan program tahun berikutnya. Untuk kuartal IV sendiri, fokus pemerintah mencakup pekerja, keluarga penerima bantuan pangan, serta kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program pembukaan rekening.

Dengan BSU yang direncanakan cair sekaligus pada Desember, pekerja yang masuk dalam daftar penerima nantinya akan memperoleh Rp900 ribu untuk tiga bulan sekaligus. Namun, sebelum pencairan dilakukan, pemerintah masih perlu menyelesaikan tahapan teknis dan memastikan data penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa pelaksanaan program bantuan harus didukung data penerima yang akurat agar penyalurannya tepat sasaran. Karena itu, informasi mengenai jadwal pencairan final, kriteria penerima, serta mekanisme pengambilan atau transfer bantuan perlu menunggu pengumuman resmi dari kementerian terkait.