Dua Pos Polisi Lalu Lintas di Surabaya Dilempar Bom Molotov, Pelaku Ojol Dendam Karena Pernah Ditilang
Surabaya — Dua Pos Polisi Lalu Lintas di Kota Surabaya menjadi sasaran pelemparan benda mirip bom molotov oleh orang tak dikenal pada Sabtu (15/8/2026) malam. Lokasi yang disasar adalah Pos Lalu Lintas A Yani Margorejo dan Pos Lalu Lintas Bundaran Waru atau Cito. Polda Jawa Timur bersama Polrestabes Surabaya segera melakukan penyelidikan. Hasil pendalaman kemudian mengungkap bahwa pelaku adalah seorang pengemudi ojek online (ojol) berusia 30 tahun. Motif aksi tersebut adalah sakit hati karena pernah ditilang polisi.
Menurut keterangan saksi di sekitar Pos Lalu Lintas A Yani Margorejo, aksi pelemparan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Terduga pelaku datang seorang diri mengendarai sepeda motor bebek, berhenti sejenak di depan pos, menyulut api pada botol kaca yang diduga berisi cairan mudah terbakar, lalu melemparkannya ke arah pintu masuk pos. Setelah melempar, pelaku langsung melarikan diri. Saksi menyebut tidak terdengar suara ledakan keras, melainkan bunyi pecahan botol yang diikuti kobaran api kecil. Api tersebut segera dipadamkan oleh warga yang kebetulan melintas. Kejadian serupa juga dilaporkan terjadi di Pos Lalu Lintas Bundaran Waru (Cito) pada malam yang sama.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian di dua lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak terdapat kerusakan berarti pada kedua pos. “Kami membenarkan bahwa ada kejadian yang terjadi di dua tempat, yaitu di Cito maupun Margorejo. Namun, tidak ada kejadian yang mengakibatkan kerusakan yang besar,” kata Jules.
Kedua pos polisi lalu lintas dipastikan tetap dapat beroperasi seperti biasa dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Dalam pemeriksaan, pelaku yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online mengaku melakukan pelemparan karena sakit hati setelah pernah ditilang polisi. Ia mengaku sempat merencanakan aksi tersebut sebelumnya. Polisi berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian. Saat ini, pelaku ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa, barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Situasi keamanan di Kota Surabaya dinyatakan tetap kondusif dan terkendali. Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas publik. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tindakan anarkis dengan motif dendam pribadi tidak dapat dibenarkan. Pihak berwenang berkomitmen menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang dan keamanan fasilitas pelayanan publik tetap terjaga.