FBI Kembalikan Artefak Budaya Indonesia yang Diselundupkan ke AS, Prabowo Terima Langsung di Kertanegara

Memuat berita

Nasional

FBI Kembalikan Artefak Budaya Indonesia yang Diselundupkan ke AS, Prabowo Terima Langsung di Kertanegara

Devi Sry Atmaja · 24 Juli 2026 · 19:09 WIB · 3 dibaca
FBI Kembalikan Artefak Budaya Indonesia yang Diselundupkan ke AS, Prabowo Terima Langsung di Kertanegara

Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

JAKARTAPrabowo SubiantoFederal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patelartefak budaya Indonesiarepatriasi benda budaya

Fadli ZonPrasetyo Hadiprovenance research

“Di samping tentu saja ada pembicaraan sebagai teman, dan juga secara ofisial beliau juga membawakan artefak budaya yang merupakan kerja sama dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dengan FBI, yaitu pengembalian benda-benda budaya, artefak budaya, yang diselundupkan ke Amerika Serikat secara ilegal dan setelah dilakukan satu provenance research atau asal-usul,” ujar Fadli Zon.

Fadli Zon mengungkapkan, artefak yang dikembalikan memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi. Benda-benda tersebut berasal dari wilayah Papua dan merupakan bagian dari warisan budaya masyarakat adat setempat. Beberapa di antaranya berasal dari kebudayaan suku Dani, suku Asmat, serta masyarakat di kawasan Danau Sentani

“Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk mengembalikan benda-benda budaya yang memiliki nilai penting bagi bangsa Indonesia,” kata Fadli.

Kolaborasi antara Indonesia dan FBI dalam upaya pengembalian artefak budaya bukan merupakan kerja sama pertama. Sebelumnya, FBI juga telah membantu proses pemulangan sejumlah benda bersejarah Indonesia yang diduga diperoleh secara ilegal, termasuk berbagai artefak bernilai sejarah dari sejumlah situs budaya. Kerja sama tersebut menjadi contoh sinergi internasional dalam memberantas perdagangan ilegal benda budaya sekaligus melindungi warisan sejarah suatu negara.

Fadli Zon berharap kerja sama antara Indonesia dan FBI, terutama dalam bidang repatriasi dan restitusi benda budaya