Koster Bentak Pegawai Pertamina yang Menolak Lembur? Respons “Diam Kamu” Picu Sorotan di Tengah Antrean BBM Bali

Memuat berita

Nasional

Koster Bentak Pegawai Pertamina yang Menolak Lembur? Respons “Diam Kamu” Picu Sorotan di Tengah Antrean BBM Bali

Fazlur Rahman · 19 Oktober 2026 · 11:27 WIB · 2 dibaca
Koster Bentak Pegawai Pertamina yang Menolak Lembur? Respons “Diam Kamu” Picu Sorotan di Tengah Antrean BBM Bali

Foto: Limawaktu

Gubernur Bali Wayan Koster menjadi sorotan setelah responsnya terhadap seorang pegawai Pertamina yang menyuarakan keberatan untuk bekerja lembur di tengah persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) di Bali. Dalam momen yang ramai diperbincangkan tersebut, Koster terdengar mengatakan, “Diam kamu,” ketika pegawai itu menyampaikan pendapatnya terkait beban kerja.

Peristiwa ini memunculkan perhatian publik karena terjadi saat pemerintah daerah dan Pertamina tengah berupaya mengurai antrean BBM yang terjadi di sejumlah wilayah Bali. Di tengah tuntutan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, muncul pula pertanyaan mengenai bagaimana aspirasi pekerja yang menghadapi tambahan jam kerja seharusnya ditanggapi.

Pernyataan Koster tersebut menjadi bagian yang paling disorot dari interaksi itu. Ketika seorang pegawai menyampaikan keberatan untuk lembur, respons “Diam kamu” dinilai dapat menimbulkan kesan bahwa pendapat pekerja tidak mendapat ruang yang memadai. Meski demikian, penilaian terhadap keseluruhan kejadian perlu mempertimbangkan konteks percakapan secara utuh, termasuk apa yang disampaikan sebelum dan sesudah pernyataan tersebut.

Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan cara seorang pejabat merespons bawahannya atau petugas di lapangan, tetapi juga menyangkut kondisi kerja para pegawai yang diminta membantu mengatasi situasi darurat pelayanan. Ketika antrean BBM meningkat dan jam operasional SPBU diperpanjang, kebutuhan menjaga ketersediaan layanan harus berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kondisi fisik dan hak pekerja.

Sebelumnya, Koster meminta puluhan SPBU di Denpasar dan Badung beroperasi selama 24 jam guna membantu mengurangi antrean BBM. Kebijakan tersebut mencakup 92 SPBU, terdiri atas 54 SPBU di Denpasar dan 38 SPBU di Badung. Langkah ini diharapkan membuat masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk mendapatkan BBM tanpa harus menghadapi antrean panjang pada jam-jam tertentu.

Namun, operasional selama 24 jam membutuhkan pengaturan tenaga kerja yang memadai. Petugas tidak dapat terus-menerus dibebani jam kerja panjang tanpa pergantian sif, waktu istirahat, dan dukungan personel yang cukup. Karena itu, keberatan seorang pegawai mengenai lembur semestinya menjadi masukan yang perlu didengar dan ditindaklanjuti melalui pengaturan kerja yang jelas.

Di tengah situasi tersebut, Koster juga mendorong penguatan distribusi BBM. Depo Pertamina di Manggis dan Pesanggaran disebut beroperasi selama 24 jam, sementara jumlah armada mobil tangki ditingkatkan dari 90 menjadi 105 unit. Upaya ini diarahkan untuk mempercepat distribusi BBM ke SPBU dan membantu meredakan antrean di sejumlah lokasi.

Koster juga menekankan perlunya dukungan tenaga tambahan agar pelayanan tetap berlangsung. Namun, pelibatan personel cadangan harus disertai koordinasi yang jelas dan memperhatikan kompetensi serta keselamatan kerja. Penanganan antrean BBM tidak semestinya hanya bertumpu pada penambahan jam operasional, tetapi juga perlu memastikan jumlah petugas dan sistem kerja mampu mendukung layanan sepanjang hari.

Di sisi lain, Pertamina menyatakan stok Pertalite dan Pertamax disebut mencukupi untuk kebutuhan sekitar dua pekan. Meski demikian, kepastian ketersediaan BBM di setiap SPBU tetap dipengaruhi kelancaran distribusi dan kondisi permintaan di lapangan. Karena itu, pemerintah daerah dan Pertamina perlu menyampaikan informasi yang konsisten kepada masyarakat agar warga tidak terpancing melakukan pembelian berlebihan akibat kekhawatiran kehabisan bahan bakar.

Sorotan terhadap ucapan “Diam kamu” juga membuka ruang diskusi mengenai komunikasi pejabat publik ketika menghadapi persoalan yang mendesak. Tekanan untuk segera menyelesaikan masalah pelayanan memang dapat memicu situasi yang tegang, tetapi penyampaian keberatan oleh pekerja tetap perlu ditanggapi secara profesional. Kritik atau keluhan terkait beban kerja dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi pembagian sif, kebutuhan tenaga tambahan, dan mekanisme lembur.

Dalam situasi antrean BBM, kepentingan masyarakat untuk memperoleh bahan bakar harus diseimbangkan dengan keselamatan dan kelayakan kerja petugas. Operasional 24 jam akan sulit dipertahankan apabila pekerja mengalami kelelahan berkepanjangan atau merasa tidak memiliki ruang untuk menyampaikan kendala di lapangan.

Hingga persoalan antrean BBM benar-benar teratasi, perhatian publik tidak hanya tertuju pada efektivitas kebijakan Koster, tetapi juga pada cara pemerintah daerah dan pihak terkait mengelola komunikasi dengan para pekerja. Penanganan krisis pelayanan membutuhkan koordinasi yang kuat, pembagian tugas yang masuk akal, serta ruang dialog agar masalah operasional dapat diselesaikan tanpa mengabaikan kondisi orang-orang yang menjalankannya.