Menkes Budi: Kematian Dokter Internship Bukan karena Jam Kerja, Ada Masalah Kesehatan Jiwa

Memuat berita

Nasional

Menkes Budi: Kematian Dokter Internship Bukan karena Jam Kerja, Ada Masalah Kesehatan Jiwa

Devi Sry Atmaja · 01 Agustus 2026 · 13:02 WIB · 2 dibaca
Menkes Budi: Kematian Dokter Internship Bukan karena Jam Kerja, Ada Masalah Kesehatan Jiwa

Foto: Kompas.com/Firda Janati

Jakarta

“Itu bukan masalah jam kerja. Masalahnya karena ada masalah kejiwaan. Ada masalah kejiwaan,” kata Budi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Dokter muda lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin itu meninggal pada Minggu (26/7/2026) setelah jatuh dari unit apartemen di lantai 18. Ia sedang menjalani Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) di RS Sentra Medika Cisalak, Depok, Jawa Barat. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematiannya.

Budi mengungkapkan, Kementerian Kesehatan akan mempertegas pelaksanaan skrining kesehatan jiwa bagi seluruh tenaga kesehatan, termasuk peserta program internship. Langkah ini dinilai penting untuk mendeteksi risiko gangguan kesehatan jiwa sejak dini.

“Jadi saya sudah minta, sebenarnya sudah minta, dan sudah ada aturannya. Kita akan pertegas semuanya harus dilakukan screening jiwa,” ujarnya.

Menurut Budi, risiko untuk mengakhiri hidup sendiri sebenarnya dapat terdeteksi melalui hasil skrining kesehatan jiwa jika dilakukan secara disiplin dan konsisten.

Hasil investigasi Kemenkes sebelumnya menyebutkan tidak ditemukan indikasi kelebihan jam kerja, beban kerja berlebih, maupun lingkungan kerja yang tidak mendukung selama SZM menjalani internship. Jam kerja dokter internship dibatasi maksimal 40 jam per minggu. Dari penelusuran medis, SZM diketahui memiliki riwayat permasalahan kesehatan jiwa dan tengah menjalani terapi obat secara teratur.

Kemenkes juga menyatakan akan memperkuat proses penapisan kesehatan bagi calon peserta internship, termasuk kewajiban menyerahkan hasil medical check-up dan pemeriksaan kesehatan jiwa sebelum memulai program. Langkah ini diambil setelah sejumlah kasus kematian dokter internship dalam beberapa bulan terakhir.

Kementerian Kesehatan menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian dr. Siti Zahra Maghfira dan berkomitmen terus mengevaluasi serta memperbaiki sistem pendampingan kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan di Indonesia.