Prabowo Perintahkan Pertamina dan PLN Pangkas Anak-Cucu Perusahaan, Ini Alasannya
Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero), untuk memangkas jumlah anak dan cucu perusahaan yang selama ini dinilai terlalu gemuk dan tidak efisien. Instruksi tegas ini disampaikan Presiden sebagai bagian dari upaya besar-besaran merampingkan struktur bisnis BUMN strategis, agar fokus perusahaan tidak lagi terpecah ke berbagai lini usaha yang jauh dari bisnis inti.
Langkah perampingan ini dinilai penting mengingat selama bertahun-tahun, sejumlah BUMN raksasa seperti Pertamina dan PLN memiliki ratusan anak dan cucu perusahaan yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari energi, jasa pendukung, hingga bisnis-bisnis yang sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan core business perusahaan induk. Kondisi ini kerap dinilai membebani struktur perusahaan, memperlambat pengambilan keputusan, sekaligus membuka celah potensi inefisiensi dan penyimpangan tata kelola korporasi.
Dengan memangkas jumlah anak dan cucu perusahaan, Presiden Prabowo berharap Pertamina dan PLN dapat lebih fokus menjalankan tugas utamanya sebagai penyedia energi dan kelistrikan bagi masyarakat Indonesia, tanpa terbebani oleh kompleksitas struktur bisnis yang tidak produktif. Langkah perampingan ini sekaligus sejalan dengan agenda besar pemerintah untuk mendorong efisiensi dan tata kelola korporasi BUMN yang lebih transparan dan akuntabel di bawah koordinasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Instruksi ini menjadi bagian dari langkah konsisten pemerintahan Prabowo dalam menata ulang postur BUMN nasional sejak awal masa pemerintahannya. Sebelumnya, pemerintah juga telah beberapa kali menegaskan komitmen untuk melakukan holdingisasi maupun likuidasi terhadap anak-cucu perusahaan BUMN yang dinilai tidak lagi relevan atau tumpang tindih fungsinya dengan perusahaan induk maupun BUMN lain.
Perampingan struktur bisnis Pertamina dan PLN ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi beban biaya, sekaligus memperkuat daya saing kedua perusahaan pelat merah tersebut di tengah dinamika industri energi global yang terus berubah. Selain itu, langkah ini juga diyakini dapat memperbaiki iklim investasi dan kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMN, sekaligus memastikan setiap anak dan cucu perusahaan yang masih dipertahankan benar-benar memberikan nilai tambah nyata bagi perusahaan induk maupun negara.
Ke depan, publik menantikan langkah konkret dari jajaran direksi Pertamina dan PLN dalam menindaklanjuti arahan Presiden ini, termasuk peta jalan yang jelas mengenai anak dan cucu perusahaan mana saja yang akan dipangkas, dilebur, maupun dipertahankan. Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak main-main dalam mendorong reformasi tata kelola BUMN demi menciptakan perusahaan negara yang lebih lincah, efisien, dan berdaya saing tinggi di masa mendatang