Rekening Koordinator AMPB Segera Diaktifkan, Komisi III Pastikan Tak Ada Indikasi Tindak Pidana
Rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), segera kembali diaktifkan setelah sebelumnya mengalami penundaan transaksi sementara. Rekening tersebut digunakan untuk menampung donasi masyarakat yang berkaitan dengan rencana aksi AMPB di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut penundaan transaksi dilakukan untuk kepentingan klarifikasi mengenai mekanisme penghimpunan serta aliran dana yang masuk ke rekening tersebut. Langkah itu kemudian menjadi perhatian setelah akses transaksi rekening mengalami penundaan.
Perkembangan terbaru muncul setelah Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri terkait status rekening tersebut. Koordinasi dilakukan untuk memastikan persoalan yang melatarbelakangi penundaan transaksi dapat segera diselesaikan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan hasil pencermatan menunjukkan tidak ditemukan hal yang berkaitan dengan tindak pidana. Atas dasar itu, rekening tersebut dinilai dapat kembali digunakan oleh pemiliknya.
“Berdasarkan hasil pencermatan, tidak terdapat hal yang berkaitan dengan tindak pidana,” kata Habiburokhman.
Dengan tidak ditemukannya indikasi tindak pidana, proses pemulihan akses rekening kemudian diarahkan untuk segera dilakukan. Komisi III meminta agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, terlebih rekening digunakan untuk menampung dana yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat.
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil koordinasi dengan kepolisian dan DPR. Bank Mandiri disebut akan segera memproses pengaktifan kembali rekening milik Botok.
Habiburokhman juga meminta agar proses tersebut dilakukan secepat mungkin. Jika memungkinkan, pengaktifan rekening diharapkan dapat diselesaikan pada Rabu (26/8/2026), atau sehari sebelum rencana aksi AMPB berlangsung di Jakarta.
Pemulihan rekening tersebut menjadi perkembangan penting bagi AMPB menjelang agenda aksi yang telah direncanakan. Dengan kembali aktifnya rekening, mekanisme penerimaan donasi masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, penundaan transaksi terhadap rekening Botok menimbulkan pertanyaan karena rekening tersebut digunakan untuk menghimpun dukungan dana dari masyarakat. Kepolisian kemudian melakukan klarifikasi untuk memastikan mekanisme pengumpulan dan pergerakan dana tidak berkaitan dengan aktivitas melanggar hukum.
Koordinasi antara Komisi III, Polda Metro Jaya, dan Bank Mandiri akhirnya menjadi jalan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. DPR memastikan status rekening telah dicermati, sementara pihak bank menyiapkan tindak lanjut administratif untuk mengembalikan akses kepada pemilik rekening.
Meski demikian, pengaktifan kembali rekening tidak mengubah pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik. Setiap dana yang dihimpun melalui donasi tetap perlu dikelola secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Rencana aksi AMPB di Jakarta pada 27 Agustus 2026 pun kini memasuki tahap persiapan akhir. Pengaktifan rekening menjadi salah satu perkembangan yang dinilai penting karena berkaitan dengan dukungan pembiayaan kegiatan tersebut.
Dengan adanya keputusan untuk menghentikan penundaan transaksi dan memproses pengaktifan kembali rekening, persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik mulai menemui titik terang. Komisi III DPR RI berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan sehingga hak pemilik rekening untuk mengakses dan menggunakan dananya dapat kembali berjalan.