Andrew Kalaweit Angkat Bicara soal Karhutla Kalimantan: “Bukan Fenomena Alamiah”

Memuat berita

Nasional

Andrew Kalaweit Angkat Bicara soal Karhutla Kalimantan: “Bukan Fenomena Alamiah”

Fazlur Rahman · 26 Agustus 2026 · 22:58 WIB · 2 dibaca
Andrew Kalaweit Angkat Bicara soal Karhutla Kalimantan: “Bukan Fenomena Alamiah”

Foto: Detikcom

Aktivis lingkungan dan penggiat konservasi alam Andrew Kalaweit akhirnya angkat bicara mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di sejumlah wilayah Kalimantan. Ia menyoroti kondisi yang dinilai semakin mengkhawatirkan, dengan titik api muncul di berbagai kawasan dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi lingkungan serta masyarakat.

Andrew menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai fenomena alam. Menurut dia, sebagian kebakaran berkaitan dengan aktivitas manusia dan adanya dugaan tindakan sengaja yang perlu diusut lebih lanjut.

Pernyataan tersebut disampaikan Andrew di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap karhutla di Kalimantan. Kepulan asap dan meluasnya titik kebakaran menjadi persoalan yang tidak hanya menyangkut kerusakan lingkungan, tetapi juga keselamatan masyarakat serta keberlangsungan habitat satwa liar.

Andrew melihat kondisi di lapangan sebagai situasi yang semakin serius. Titik api yang muncul di berbagai lokasi membuat kawasan hutan dan lahan menghadapi tekanan besar, terutama ketika kondisi cuaca kering meningkatkan risiko api berkembang dan sulit dikendalikan.

Menurut Andrew, kebakaran yang terjadi berulang kali perlu dilihat dari akar persoalannya. Apabila sumber kebakaran berkaitan dengan aktivitas manusia, penanganan tidak cukup dilakukan dengan memadamkan api. Upaya pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, dan perlindungan kawasan juga harus berjalan secara bersamaan.

Karhutla memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar lahan yang terbakar. Api dapat menghancurkan vegetasi, menghilangkan habitat satwa, merusak ekosistem, serta menghasilkan asap yang mengganggu kualitas udara.

Bagi Kalimantan, ancaman tersebut menjadi semakin serius karena wilayah ini memiliki kawasan hutan yang menjadi habitat berbagai satwa dan memiliki fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem. Ketika hutan terbakar, kerugian ekologis yang ditimbulkan dapat berlangsung jauh lebih lama dibandingkan proses pemadaman api.

Satwa liar juga menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terdampak. Hilangnya tutupan hutan dapat membuat satwa kehilangan tempat berlindung dan sumber makanan. Dalam kondisi tertentu, satwa juga berisiko masuk ke kawasan permukiman karena habitat alaminya terganggu.

Karena itu, persoalan karhutla membutuhkan penanganan yang tidak hanya berorientasi pada kondisi darurat. Setelah api berhasil dipadamkan, kawasan yang terbakar tetap membutuhkan pemulihan dan pengawasan agar tidak kembali menjadi titik kebakaran.

Andrew selama ini dikenal aktif menyuarakan isu konservasi dan perlindungan hutan. Pandangannya mengenai karhutla menjadi bagian dari perhatian yang lebih luas terhadap ancaman kerusakan lingkungan di Kalimantan.

Ia mendorong agar masyarakat tidak menganggap kebakaran hutan sebagai kejadian biasa yang muncul setiap musim kemarau. Kebakaran yang terjadi berulang kali harus menjadi alarm untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus mencari pihak yang bertanggung jawab apabila terdapat unsur kesengajaan.

Di tengah kondisi cuaca kering, risiko karhutla memang dapat meningkat. Namun, kondisi alam tidak serta-merta menjelaskan seluruh kejadian kebakaran. Faktor manusia, tata kelola lahan, serta aktivitas pembukaan dan pengelolaan kawasan juga perlu menjadi bagian dari pemeriksaan.

Pemerintah memiliki tantangan besar untuk memastikan penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh. Pemantauan titik panas, patroli kawasan rawan, kesiapan personel pemadam, serta respons cepat ketika api muncul menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran berkembang.

Penegakan hukum juga menjadi aspek yang tidak kalah penting. Jika penyelidikan menemukan adanya pembakaran yang dilakukan secara sengaja atau pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan, proses hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan.

Keterlibatan masyarakat juga diperlukan. Warga di sekitar kawasan rawan kebakaran dapat berperan melalui pelaporan dini apabila menemukan sumber api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Respons cepat menjadi salah satu kunci untuk mencegah api meluas.

Karhutla di Kalimantan pada akhirnya bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan sosial dan ekonomi. Asap dapat mengganggu aktivitas masyarakat, sementara kerusakan hutan dapat berdampak terhadap mata pencaharian dan kehidupan komunitas yang bergantung pada sumber daya alam.

Pernyataan Andrew menjadi pengingat bahwa ketika titik api terus bermunculan, perhatian publik tidak boleh berhenti pada gambar kepulan asap atau luas lahan yang terbakar. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa kebakaran terus terjadi dan bagaimana mencegahnya agar tidak berulang.

Jika kebakaran memang dipicu oleh faktor manusia, maka pemadaman hanya menyelesaikan masalah di permukaan. Pencegahan dan penegakan hukum harus menyentuh sumber persoalan agar pola kebakaran berulang dapat dihentikan.

Dengan kondisi Kalimantan yang menghadapi tekanan karhutla, suara dari pegiat konservasi seperti Andrew Kalaweit kembali menempatkan persoalan perlindungan hutan sebagai perhatian penting. Hutan yang terbakar bukan sekadar hamparan lahan yang kehilangan vegetasi, melainkan ekosistem yang menopang kehidupan manusia dan satwa.

Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, pelaku usaha, dan organisasi lingkungan. Setiap kebakaran harus ditangani dengan cepat, sementara penyebabnya harus ditelusuri secara serius.

Di tengah ancaman kebakaran yang terus menghantui Kalimantan, upaya menjaga hutan tidak dapat dilakukan hanya ketika api sudah membesar. Pencegahan, pengawasan, dan perlindungan ekosistem harus menjadi pekerjaan berkelanjutan agar hutan Kalimantan tidak terus kehilangan ruang hidupnya.