Bongkar Jaringan Love Scamming Lintas Negara di Medan, 7 WNA dan 31 WNI Diamankan

Memuat berita

Nasional

Bongkar Jaringan Love Scamming Lintas Negara di Medan, 7 WNA dan 31 WNI Diamankan

Devi Sry Atmaja · 09 Juli 2026 · 04:24 WIB · 2 dibaca
Bongkar Jaringan Love Scamming Lintas Negara di Medan, 7 WNA dan 31 WNI Diamankan

Foto: Shutterstock

Medan

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Central Business District (CBD) Polonia, Medan. Setelah penggerebekan dan pengembangan di kawasan Royal Sumatra serta Hotel Golden Eleven, petugas menyita barang bukti berupa 120 telepon seluler, 55 komputer, 7 laptop, 48 keyboard, 7 paspor, serta berbagai perangkat elektronik lainnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku menggunakan identitas palsu di platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Threads untuk mendekati dan menipu korban di luar negeri. Target utama mereka adalah pria berkewarganegaraan Jepang.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan tidak ada toleransi bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal untuk kegiatan ilegal di Indonesia.

“Tidak ada toleransi bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal. Mereka akan dideportasi dan kita usulkan pencekalan selama 10 tahun,” tegas Hendarsam.

Kantor Imigrasi Medan telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Vietnam untuk memproses deportasi ketujuh WNA tersebut. Keenam WNA asal RRT dan satu WNA asal Vietnam kini berada dalam proses pendetensian.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh tim gabungan Imigrasi dan Polda Sumatera Utara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya aktor utama di balik sindikat penipuan daring ini.

Love scamming merupakan salah satu modus penipuan yang semakin marak di era digital. Pelaku biasanya membangun hubungan emosional dengan korban sebelum meminta uang dengan berbagai alasan palsu. Kasus di Medan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan berbasis asmara di media sosial.