Destry Damayanti Resmi Pimpin BI 2026–2031, Stabilitas Rupiah hingga Era Digital Jadi Tantangan Besar
Destry Damayanti resmi memegang kendali Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031 setelah dilantik sebagai Gubernur BI oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto di Jakarta, Rabu, 2 September 2026. Pelantikan tersebut menandai dimulainya babak baru kepemimpinan bank sentral di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian dan kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi serta pertumbuhan nasional.
Destry ditetapkan sebagai Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2026 tertanggal 1 September 2026. Masa jabatan tersebut berlaku selama lima tahun. Sebelumnya, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 hingga 2026 dan sejak 25 Juli 2026 menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.
Dalam menjalankan mandat barunya, Destry tidak hanya menghadapi tugas klasik bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai rupiah dan inflasi. BI juga dituntut mampu menciptakan ruang yang cukup bagi perekonomian untuk tumbuh, memperkuat sektor riil, meningkatkan pembiayaan, serta ikut mendorong penciptaan lapangan kerja.
Arah tersebut sejalan dengan mandat BI setelah penguatan kerangka kebijakan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam menjalankan kebijakan, Destry menekankan prinsip 3I plus S, yakni Impactful, Inclusive, Integrative,Stability
Prinsip tersebut menjadi penting karena kebijakan bank sentral tidak lagi hanya dilihat dari pergerakan suku bunga atau nilai tukar. Dampaknya terhadap aktivitas dunia usaha, konsumsi masyarakat, akses pembiayaan, sektor produktif hingga kesempatan kerja juga menjadi bagian penting dalam menilai efektivitas kebijakan.
Tantangan pertama yang langsung berada di depan Destry adalah menjaga stabilitas rupiah. Nilai tukar masih sangat dipengaruhi perkembangan ekonomi dan pasar keuangan global, termasuk arah kebijakan bank sentral negara maju, arus modal, kondisi geopolitik, serta pergerakan harga komoditas.
BI sendiri sepanjang 2026 telah menggunakan berbagai instrumen untuk memperkuat stabilitas nilai tukar. Dalam kebijakan pasar valuta asing, BI antara lain memperkuat pengaturan transaksi valas dan menggunakan instrumen seperti transaksi Non-Deliverable Forward
spotDomestic Non-Deliverable ForwardData BI menunjukkan tantangan tersebut masih relevan. Pada 2 September 2026, JISDOR tercatat Rp17.770 per dolar AS. Sementara itu, BI pada Agustus mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen setelah sebelumnya menaikkan suku bunga acuan pada Juni sebagai bagian dari langkah stabilisasi nilai tukar dan menjaga inflasi.
Di sisi inflasi, tantangannya juga tidak sederhana. BI harus memastikan tekanan harga tetap berada dalam sasaran, tetapi pada saat yang sama tidak mengorbankan momentum pertumbuhan ekonomi. Inflasi dapat dipengaruhi oleh faktor domestik seperti pangan dan energi maupun faktor eksternal seperti harga komoditas global serta perkembangan geopolitik.
Pada Agustus 2026, inflasi Indeks Harga Konsumen tercatat 0,21 persen secara bulanan dan tetap berada dalam sasaran inflasi 2,5 persen plus-minus 1 persen. Kondisi tersebut menjadi modal awal bagi kepemimpinan baru Destry, tetapi stabilitas harga tetap harus dijaga karena tekanan inflasi dapat berubah dengan cepat.
Di tengah mandat stabilitas tersebut, Destry juga harus memastikan kebijakan BI memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial diarahkan untuk mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan kepada sektor riil, UMKM, serta sektor-sektor prioritas dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.
Tantangan berikutnya datang dari perubahan cepat di sektor pembayaran digital. Ekonomi Indonesia semakin bergeser ke transaksi digital, sementara masyarakat menuntut sistem pembayaran yang semakin cepat, murah, aman, dan mudah digunakan. Dalam kondisi tersebut, BI harus memastikan inovasi tidak berjalan lebih cepat daripada kemampuan regulator dalam mengelola risiko.
Perkembangan QRIS menjadi salah satu contoh paling nyata. Pada kuartal II 2026, volume transaksi QRIS tumbuh 100,12 persen secara tahunan. Secara keseluruhan, volume transaksi pembayaran digital mencapai 16,07 miliar transaksi atau tumbuh 36,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
QRIS juga semakin diarahkan untuk menjadi instrumen pembayaran lintas negara. Saat ini QRIS Antarnegara telah memungkinkan masyarakat Indonesia bertransaksi di sejumlah negara mitra, termasuk Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan China. Perluasan konektivitas tersebut tidak hanya menyangkut kemudahan pembayaran bagi wisatawan, tetapi juga mendukung perdagangan, pariwisata, UMKM, dan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara.
Tantangan lain yang tidak kalah besar adalah perkembangan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency
Dalam konteks Indonesia, agenda digitalisasi juga berjalan melalui pengembangan Rupiah Digital dan penguatan ekosistem sistem pembayaran nasional. BI harus memastikan transformasi tersebut tidak sekadar menghasilkan teknologi baru, melainkan benar-benar meningkatkan efisiensi ekonomi sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.
Risiko keamanan siber dan perlindungan konsumen juga akan semakin penting. Semakin besar volume transaksi digital, semakin besar pula kebutuhan terhadap infrastruktur pembayaran yang andal, mekanisme pengaduan yang efektif, perlindungan data, serta pengelolaan risiko yang mampu mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan dan gangguan sistem.
BI bahkan telah menempatkan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran sebagai bagian dari arah kebijakan. Inovasi sistem pembayaran harus berjalan beriringan dengan aspek manajemen risiko dan stabilitas, sehingga ekspansi ekonomi digital tidak menimbulkan kerentanan baru bagi masyarakat maupun industri keuangan.
Pada saat yang sama, Destry harus menjaga koordinasi dengan pemerintah dan otoritas keuangan lainnya. Stabilitas rupiah, inflasi, pertumbuhan kredit, kesehatan perbankan, hingga perlindungan konsumen tidak dapat ditangani oleh satu lembaga secara terpisah. Karena itu, sinergi kebijakan fiskal, moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, serta pengawasan sektor keuangan menjadi semakin penting.
Dengan pengalaman panjang sebagai ekonom, peneliti, pejabat di Lembaga Penjamin Simpanan, hingga Deputi Gubernur Senior BI, Destry memasuki periode kepemimpinannya dengan pemahaman yang cukup luas mengenai dinamika perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.
Lima tahun ke depan akan menjadi periode penting bagi BI. Tantangannya bukan hanya bagaimana menjaga angka inflasi dan nilai tukar tetap stabil, tetapi juga bagaimana memastikan stabilitas tersebut menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Prinsip 3I plus S yang diusung Destry pada akhirnya akan diuji oleh kondisi nyata perekonomian. Ketika tekanan global meningkat, rupiah tertekan, inflasi menghadapi risiko kenaikan, atau sistem keuangan menghadapi gejolak, BI dituntut mampu bergerak cepat tanpa kehilangan kredibilitas. Sebaliknya, ketika kondisi stabil, bank sentral diharapkan mampu menciptakan ruang kebijakan yang cukup agar sektor riil bergerak dan lapangan kerja bertambah.
Dengan demikian, pelantikan Destry Damayanti bukan sekadar pergantian pucuk pimpinan bank sentral. Periode 2026–2031 akan menjadi ujian untuk melihat sejauh mana BI mampu menjaga stabilitas sekaligus menjawab perubahan struktural ekonomi Indonesia, dari tekanan nilai tukar dan inflasi hingga revolusi pembayaran digital dan munculnya era mata uang digital bank sentral.