Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa Libatkan Tiga Mahasiswa, 26 Korban Terdata dan Kasus Ditangani Satgas PPKS

Memuat berita

Nasional

Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa Libatkan Tiga Mahasiswa, 26 Korban Terdata dan Kasus Ditangani Satgas PPKS

Devi Sry Atmaja · 20 Juli 2026 · 17:40 WIB · 3 dibaca
Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa Libatkan Tiga Mahasiswa, 26 Korban Terdata dan Kasus Ditangani Satgas PPKS

Foto: Shutterstock

SURABAYA — Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjadi perhatian publik setelah mencuat di media sosial. Dugaan tindakan tersebut disebut terjadi melalui sebuah grup percakapan WhatsApp yang berisi sejumlah komentar tidak etis dan diduga menyasar puluhan korban, mulai dari mahasiswi hingga dosen. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat 26 korban yang terdampak dalam kasus tersebut. Dugaan pelecehan ini melibatkan tiga mahasiswa Fakultas Vokasi Unesa berinisial RY, HA, dan AD.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban secara tidak sengaja melihat notifikasi percakapan dari grup WhatsApp yang diduga digunakan oleh para pelaku. Dalam grup tersebut ditemukan percakapan yang dinilai mengandung unsur pelecehan dan tidak pantas terhadap korban. Tidak hanya berupa dugaan pelecehan secara verbal, kasus ini juga mencuat karena adanya dugaan penggunaan teknologi artificial intelligence (AI) untuk membuat konten tidak senonoh yang melibatkan salah satu korban. Konten tersebut diduga dibuat untuk kepentingan pribadi dan memenuhi fantasi para pelaku.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unesa. Pihak kampus selanjutnya melakukan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Sebagai bagian dari tindak lanjut, ketiga mahasiswa tersebut disebut mendapatkan sanksi berupa kewajiban membuat video permintaan maaf, mengungkapkan kejadian secara jujur kepada orang tua, serta merekam proses tersebut untuk disampaikan kepada Satgas PPKS Unesa.

Penanganan kasus ini kembali menjadi pengingat mengenai pentingnya etika digital, penghormatan terhadap privasi, serta tanggung jawab dalam menggunakan teknologi, termasuk kecerdasan buatan. Perkembangan teknologi yang semakin luas perlu diiringi dengan pemahaman mengenai batasan hukum dan dampak terhadap korban. Pihak kampus menegaskan bahwa penanganan dugaan kekerasan seksual menjadi bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari tindakan pelecehan. Kasus ini masih menjadi perhatian publik, sementara proses penanganan dan pendalaman fakta terus dilakukan oleh pihak terkait guna memastikan perlindungan terhadap korban serta penegakan aturan bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.