Gubernur Jateng Ahmad Luthfi: Prihatin dan Capek, Lima Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK

Memuat berita

Nasional

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi: Prihatin dan Capek, Lima Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK

Devi Sry Atmaja · 30 Juli 2026 · 16:40 WIB · 3 dibaca
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi: Prihatin dan Capek, Lima Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK

Foto: kompas.com/Titis Anis Fauziyah

Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku prihatin sekaligus merasa capek setelah lima bupati di wilayahnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026. Pernyataan itu disampaikan Luthfi di kantornya, Rabu (29/7/2026), menyusul penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT KPK.

“Secara dinas, saya sebagai Gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya,” kata Luthfi.

Ia mengungkapkan bahwa berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, mulai dari retret, sosialisasi, penandatanganan pakta integritas, hingga MoU dengan pihak terkait. Namun, kasus korupsi di tingkat kepala daerah tetap berulang. Luthfi mengaku kebingungan mencari langkah pencegahan lain. “(Upaya untuk memitigasi?) Apa meneh aku yo kira-kira sing urung iki (apa lagi yang belum dilakukan?). Sudah capek, habis selesai kita kumpulin lagi, kita kumpulin lagi, tidak bisa,” ujarnya dengan nada kecewa.

Anom Widiyantoro menjadi bupati kelima di Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK pada tahun ini. Sebelumnya, beberapa kepala daerah lain di Jateng juga terjerat kasus serupa. Luthfi kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar menjauhi praktik jual-beli jabatan maupun gratifikasi. Ia menekankan prinsip “no titip-titip, no jasa penitipan” sebagai komitmen untuk menjaga integritas pemerintahan daerah.

Sebagai Gubernur, Luthfi menegaskan perannya sebagai koordinator dan pengawas, sementara kewenangan penuh pengelolaan pemerintahan dan anggaran ada di tangan bupati serta wali kota. Ia berharap para kepala daerah semakin sadar akan pentingnya menjaga kepercayaan publik. Kasus berulang ini menjadi tantangan serius bagi upaya pemberantasan korupsi di tingkat lokal. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen terus memperkuat koordinasi dengan KPK dan instansi terkait demi menekan praktik korupsi di daerah.