Indonesia Kecam Keras Serangan Israel ke Gaza, Nilai Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian

Memuat berita

Nasional

Indonesia Kecam Keras Serangan Israel ke Gaza, Nilai Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian

Devi Sry Atmaja · 06 Agustus 2026 · 19:18 WIB · 2 dibaca
Indonesia Kecam Keras Serangan Israel ke Gaza, Nilai Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian

Foto: Dok. Kemlu RI

Jakarta — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras serangan militer terbaru Israel ke Jalur Gaza. Serangan tersebut dinilai sengaja menghambat implementasi kesepakatan perdamaian Gaza yang baru saja diumumkan, sekaligus memperburuk penderitaan rakyat Palestina.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis melalui akun X Kemlu RI, Indonesia menegaskan bahwa serangan Israel, termasuk yang menargetkan warga sipil dan infrastruktur sipil, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. “Indonesia mengecam keras serangan militer Israel ke Gaza, termasuk serangan terhadap rakyat sipil dan infrastruktur sipil, di mana serangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, tindakan yang dilakukan secara sengaja menghambat implementasi Peace Plan untuk Gaza, dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina,” bunyi pernyataan tersebut.

Kemlu RI menyerukan agar Israel, sebagai pihak yang terlibat dalam kesepakatan gencatan senjata, segera menghentikan serangan militernya secara permanen. Israel juga diminta memenuhi seluruh komitmennya berdasarkan perjanjian gencatan senjata yang sejalan dengan hukum internasional, serta melaksanakan kewajiban sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan.

Pernyataan ini muncul setelah Dewan Perdamaian (Board of Peace) bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat, 31 Juli 2026, mengumumkan kesepakatan untuk melaksanakan tahap berikutnya dari gencatan senjata Gaza. Kesepakatan tersebut mencakup peluncutan senjata oleh Hamas dan penarikan pasukan Israel secara bertahap. Hamas dan faksi-faksi Palestina lainnya dilaporkan telah menerima roadmap implementasi fase kedua rencana perdamaian, sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).

Indonesia menyambut baik penerimaan roadmap tersebut sebagai langkah penting menuju penyelesaian konflik. Namun, serangan Israel yang terjadi beberapa hari setelah pengumuman itu dinilai justru mengancam proses damai yang sedang berjalan. Kemlu RI menyerukan kepada seluruh pihak untuk menjamin perlindungan penuh terhadap warga sipil, tenaga medis, dan pekerja kemanusiaan, serta memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan yang aman, cepat, dan tanpa hambatan.

Indonesia juga menegaskan kembali komitmennya mendukung proses politik yang kredibel demi terwujudnya kemerdekaan Palestina berdasarkan Solusi Dua Negara. Langkah itu sejalan dengan resolusi PBB yang relevan dan parameter yang telah disepakati secara internasional, sebagai jalan menuju perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan menyeluruh di Timur Tengah.

Sikap tegas Indonesia ini mencerminkan posisi konsisten negara dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina dan menuntut diakhirinya kekerasan di Gaza.