Ratusan Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Yayasan Desak Polisi Usut Tuntas

Memuat berita

Nasional

Ratusan Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Yayasan Desak Polisi Usut Tuntas

Devi Sry Atmaja · 06 Agustus 2026 · 19:49 WIB · 2 dibaca
Ratusan Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Yayasan Desak Polisi Usut Tuntas

Foto: Antara

Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun yang ditemukan di salah satu ruangan sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penemuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima kepolisian pada pertengahan Juli 2026. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait adanya senjata yang disimpan di lingkungan yayasan sekolah pada 15 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan informasi yang diterima.

"Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata yang terdiri dari air gun dan senjata api yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama," kata Joko, Kamis (6/8/2026).

Dalam proses penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Polisi kemudian melakukan identifikasi terhadap jenis senjata yang ditemukan, sekaligus mendalami apakah senjata api tersebut merupakan senjata legal yang memiliki izin kepemilikan atau justru termasuk senjata ilegal. Selain menelusuri asal-usul senjata, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui keberadaan barang tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap siapa pemilik senjata, sejak kapan senjata disimpan di ruangan yayasan, serta tujuan penyimpanannya.

Hingga kini, kepolisian belum mengungkap jumlah pasti senjata yang ditemukan maupun identitas pihak yang diduga terkait dengan kepemilikan barang tersebut. Polisi juga belum menetapkan tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung. Kasus ini menjadi perhatian publik karena lokasi penemuan berada di lingkungan yayasan sekolah, yang semestinya menjadi tempat kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Oleh karena itu, polisi memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik keberadaan senjata tersebut.

Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran terkait kepemilikan atau penyimpanan senjata api tanpa izin, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan ataupun menguasai senjata api tanpa izin resmi. Masyarakat diminta segera melapor kepada aparat apabila menemukan senjata api atau benda berbahaya lainnya agar dapat segera diamankan dan tidak disalahgunakan.

Penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini. Kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik setelah proses penyidikan menunjukkan hasil yang lebih jelas.