Investigasi Kemenimipas Ungkap Guest House di Lapas Cibinong untuk Kunjungan Napi

Memuat berita

Nasional

Investigasi Kemenimipas Ungkap Guest House di Lapas Cibinong untuk Kunjungan Napi

Devi Sry Atmaja · 06 Oktober 2026 · 15:01 WIB · 3 dibaca
Investigasi Kemenimipas Ungkap Guest House di Lapas Cibinong untuk Kunjungan Napi

Foto: Dok. Kemenimipas

Hasil investigasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap keberadaan guest house di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Bangunan tersebut digunakan oleh narapidana untuk menerima kunjungan dari luar lapas. Temuan ini menambah daftar fasilitas di luar ketentuan yang ditemukan di lembaga pemasyarakatan tersebut. Konferensi pers resmi digelar untuk menyampaikan hasil pemeriksaan. Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menerangkan asal-usul bangunan guest house tersebut. Ia menjelaskan bahwa bangunan itu merupakan struktur lama yang sudah ada sebelumnya.

“Ada bentuk bangunan lama, tadinya ini adalah kantor yang digunakan untuk gudang dan kantor sarana asimilasi dan edukasi. Tapi kemudian diubah menjadi guest house,” ungkap Rudi. 

Menurut Rudi, bangunan tersebut sebelumnya dimanfaatkan sebagai kantor dan gudang sarana asimilasi dan edukasi atau SAE. Seiring waktu, fungsinya diubah menjadi guest house. Perubahan ini terjadi tanpa kejelasan prosedur yang memadai. Hasil investigasi bersama Ombudsman RI memperkuat temuan tersebut. Sumber dana untuk guest house berasal dari warga binaan. Fasilitas tersebut digunakan ketika narapidana menerima kunjungan dari luar. Praktik ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan perizinan di dalam lapas. Kemenimipas menilai adanya penyimpangan dalam pemanfaatan bangunan. Selain guest house, investigasi juga menemukan fasilitas lain yang didanai oleh narapidana. Salah satunya adalah fitness center yang dibangun dengan dana dari warga binaan. Keberadaan pusat kebugaran tersebut semakin memperjelas pola fasilitas khusus di dalam lapas. Pendanaan dari napi menjadi pola yang berulang.

Rudi Setiawan juga menyinggung adanya rencana pembangunan simulator golf. Fasilitas tersebut direncanakan didanai oleh narapidana. Namun, hingga Ombudsman melakukan sidak, simulator golf belum terpasang. Rencana tersebut tetap menjadi bagian dari temuan investigasi. Konferensi pers digelar di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Oktober 2026. Rudi Setiawan menyampaikan hasil investigasi secara terbuka di hadapan media. Kerja sama dengan Ombudsman RI memberikan bobot lebih pada temuan yang disampaikan. Transparansi menjadi salah satu tujuan konferensi tersebut. 

Guest house yang digunakan untuk menerima kunjungan luar dinilai melanggar ketentuan. Narapidana seharusnya menerima kunjungan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan. Perubahan bangunan SAE menjadi guest house menunjukkan adanya celah pengawasan. Kemenimipas berkomitmen menindaklanjuti temuan ini.

Pendanaan fasilitas oleh warga binaan menjadi isu krusial. Baik guest house maupun fitness center dibangun dengan dana dari napi. Pola ini menimbulkan dugaan adanya perlakuan khusus terhadap kelompok tertentu. Investigasi masih terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam pengadaan tersebut. Rencana simulator golf yang belum terpasang tetap menjadi catatan. Niat untuk membangun fasilitas tersebut dengan dana napi menunjukkan arah pengembangan yang menyimpang. Sidak Ombudsman menghentikan realisasi rencana itu. Namun, jejak perencanaannya tetap terekam dalam hasil investigasi.

Rudi Setiawan menekankan bahwa seluruh temuan akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Perubahan fungsi bangunan dari kantor SAE menjadi guest house tidak dapat dibenarkan. Pemanfaatan untuk kunjungan pribadi narapidana semakin memperberat pelanggaran. Sanksi terhadap pihak terkait dipastikan akan segera diproses. Keberadaan fitness center yang juga didanai napi memperkuat dugaan adanya “fasilitas istimewa” di dalam lapas. Narapidana dengan kemampuan finansial tertentu diduga dapat mengakses kenyamanan di luar standar. Temuan ini sejalan dengan polemik fasilitas mewah yang sebelumnya sudah mencuat. Penertiban menjadi agenda utama Kemenimipas.

Dengan diungkapnya guest house, fitness center, dan rencana simulator golf, gambaran pelanggaran di Lapas Cibinong semakin lengkap. Investigasi bersama Ombudsman memberikan data yang lebih detail. Rudi Setiawan memastikan tidak ada temuan yang ditutup-tutupi. Publik berhak mengetahui fakta di balik temuan tersebut. Perubahan bangunan lama menjadi guest house menjadi bukti nyata adanya penyalahgunaan aset. Sumber dana dari warga binaan semakin memperjelas modus yang digunakan. Kemenimipas kini memiliki dasar kuat untuk melakukan penindakan. Perbaikan tata kelola lapas menjadi langkah berikutnya yang mendesak.