Jampidsus Ungkap Kasus Korupsi Badan Gizi Nasional Masuk Tahap Pemberkasan: Puluhan Nama Terindikasi Terlibat

Memuat berita

Nasional

Jampidsus Ungkap Kasus Korupsi Badan Gizi Nasional Masuk Tahap Pemberkasan: Puluhan Nama Terindikasi Terlibat

Devi Sry Atmaja · 10 Juli 2026 · 19:46 WIB · 3 dibaca
Jampidsus Ungkap Kasus Korupsi Badan Gizi Nasional Masuk Tahap Pemberkasan: Puluhan Nama Terindikasi Terlibat

Foto: Istimewa

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memberikan update terkini mengenai penanganan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN), yang terkait erat dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Febrie, penyidikan kasus ini sudah memasuki tahap pemberkasan. Pihaknya memprioritaskan penyelesaian perkara agar dapat segera dituntaskan dan diserahkan ke tahap berikutnya.

“Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan, ya. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Ini menjadi prioritas,” tegas Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Febrie juga menanggapi isu daftar nama yang beredar terkait keterlibatan dalam kasus ini. Ia mengungkapkan adanya perkembangan signifikan dari laporan awal. Jika sebelumnya disebutkan 41 nama, kini berdasarkan data terbaru yang dimiliki Kejaksaan, jumlahnya bertambah menjadi 47 nama yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan pusaran dugaan korupsi tata kelola program MBG.

“Empat puluh satu orang bahkan juga di kita berkembang menjadi empat puluh tujuh nama yang terlibat. Tapi tentunya itu tidak serta merta bisa dikaitkan dengan perbuatan melawan hukum,” jelas Febrie.

Ia menegaskan bahwa tim penyidik masih melakukan pendalaman secara hati-hati untuk memastikan bukti-bukti yang kuat sebelum menetapkan status hukum para pihak terkait.

Pernyataan Jampidsus ini disampaikan di tengah berbagai isu yang beredar seputar dirinya. Meski demikian, Febrie menekankan bahwa dirinya tetap fokus menjalankan perintah pimpinan untuk memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus besar, termasuk dugaan korupsi di BGN.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Dugaan korupsi di balik pengelolaannya tentu menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan negara dan menghambat pencapaian target kesejahteraan rakyat.

Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian perkara ini secara transparan, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan memastikan dana publik digunakan sesuai peruntukannya.