Karyawan Diskominfo Kukar Diduga Bakar Ruang Rapat, Polisi Dalami Motif Kesal karena Kerap Jadi Bahan Olokan

Memuat berita

Nasional

Karyawan Diskominfo Kukar Diduga Bakar Ruang Rapat, Polisi Dalami Motif Kesal karena Kerap Jadi Bahan Olokan

Rizqi Akbar Sadly · 13 Agustus 2026 · 17:39 WIB · 2 dibaca
Karyawan Diskominfo Kukar Diduga Bakar Ruang Rapat, Polisi Dalami Motif Kesal karena Kerap Jadi Bahan Olokan

Foto: detik.com

KUTAI KARTANEGARA — Seorang karyawan yang bertugas sebagai operator di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berinisial MFA diduga membakar ruang rapat di kantor tersebut pada Selasa (11/8/2026). Polisi telah menangani kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap MFA untuk mengungkap latar belakang aksinya. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, tindakan tersebut diduga dipicu rasa kesal MFA terhadap lingkungan di tempatnya bekerja. Namun, polisi masih mendalami motif secara menyeluruh untuk memastikan rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi pembakaran.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan, MFA merasa kesal karena dirinya disebut kerap menjadi sasaran tindakan yang membuatnya tidak nyaman. Keluhan tersebut berkaitan dengan dirinya yang sering difoto oleh lingkungan sekitar. Foto-foto tersebut kemudian disebut mengalami sejumlah perlakuan yang membuat MFA merasa tersinggung. Polisi menyebut foto tersebut antara lain digunakan sebagai bahan olokan hingga dijadikan stiker.

Menurut Elnath, kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang mendorong MFA melakukan pembakaran di lingkungan Diskominfo Kukar. "Untuk motifnya itu, pada saat melakukan pembakaran di Diskominfo, dia merasa kesal dengan lingkungan. Karena sering difoto, terus diganti, dibuat bahan olokan, terus dijadikan stiker, kayak gitu," ujar Elnath, Selasa. Keterangan tersebut merupakan informasi awal yang diperoleh penyidik dalam proses pemeriksaan terhadap MFA. Polisi masih perlu mendalami apakah persoalan tersebut menjadi satu-satunya faktor yang melatarbelakangi tindakan pembakaran.

MFA diketahui merupakan karyawan yang bertugas sebagai operator di Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara. Posisi tersebut membuat MFA berada di lingkungan kantor yang kemudian menjadi lokasi terjadinya pembakaran. Ruang rapat kantor Diskominfo menjadi bagian yang terdampak dalam peristiwa tersebut. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara lebih lengkap bagaimana tindakan pembakaran itu dilakukan dan apa yang terjadi sebelum maupun sesudah peristiwa.

Penyidik juga masih mendalami hubungan antara persoalan yang dirasakan MFA dengan tindakan pembakaran yang dilakukan. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah rasa kesal akibat perlakuan lingkungan kerja telah berkembang menjadi motif utama dalam peristiwa tersebut. Polisi tidak hanya berfokus pada pengakuan awal, tetapi juga perlu memperoleh gambaran yang utuh mengenai latar belakang kejadian. Pendalaman tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena peristiwa pembakaran terjadi di lingkungan kantor pemerintahan. Ruang rapat yang menjadi lokasi pembakaran merupakan bagian dari fasilitas kantor Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara. Polisi perlu memastikan kondisi serta dampak yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut melalui proses pemeriksaan yang dilakukan. Informasi mengenai tingkat kerusakan maupun kerugian belum disampaikan dalam keterangan yang menjadi dasar informasi perkara ini.

Di sisi lain, dugaan adanya persoalan pribadi atau sosial di lingkungan kerja menjadi salah satu aspek yang turut diperiksa penyidik. Elnath menegaskan bahwa polisi masih memeriksa MFA untuk mengetahui motif dan latar belakang kejadian secara utuh. Dengan demikian, keterangan mengenai rasa kesal karena sering difoto dan dijadikan bahan olokan masih merupakan bagian dari motif awal yang sedang didalami. Polisi masih memiliki kewajiban untuk menguji keterangan tersebut dengan fakta dan informasi lain yang ditemukan selama proses pemeriksaan.

Pendalaman terhadap motif penting dilakukan untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai rangkaian kejadian sebelum pembakaran berlangsung. Penyidik akan melihat hubungan antara MFA, lingkungan tempatnya bekerja, serta persoalan yang disebut menjadi sumber kekesalan. Proses tersebut juga diperlukan agar penanganan perkara tidak hanya didasarkan pada satu keterangan, melainkan berdasarkan fakta yang berhasil dikumpulkan. Status dan proses hukum MFA selanjutnya akan mengikuti hasil pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap MFA untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang pembakaran ruang rapat Diskominfo Kukar. Dugaan rasa kesal akibat sering menjadi sasaran foto, bahan olokan, dan pembuatan stiker disebut sebagai motif awal yang disampaikan kepolisian. Meski demikian, aparat belum menyimpulkan bahwa faktor tersebut merupakan satu-satunya penyebab tindakan pembakaran. Penyidik masih mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.