Kematian Sutrimo Kembali Dipertanyakan, Keluarga Lapor Polisi karena Barang Pribadi Tak Diserahkan

Memuat berita

Nasional

Kematian Sutrimo Kembali Dipertanyakan, Keluarga Lapor Polisi karena Barang Pribadi Tak Diserahkan

Devi Sry Atmaja · 10 Agustus 2026 · 14:29 WIB · 2 dibaca
Kematian Sutrimo Kembali Dipertanyakan, Keluarga Lapor Polisi karena Barang Pribadi Tak Diserahkan

Foto: Detik Jateng/Anang Firmansyah

Banyumas — Kematian Sutrimo, pria asal Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, kembali menjadi sorotan. Keluarga mengaku tidak menerima barang-barang pribadi milik almarhum, termasuk ponsel, saat jenazah diserahkan dan dipulangkan ke kampung halaman. Kondisi ini membuat mereka mempertanyakan penyebab kematian yang sesungguhnya.

Sutrimo ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026 pagi. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah tiba di Banyumas pada malam hari yang sama dan langsung dimakamkan karena keluarga mengaku tidak melihat adanya kejanggalan mencolok pada kondisi jenazah saat itu.

Namun, seiring berjalannya waktu, berbagai kabar simpang siur mengenai kematian Sutrimo beredar di masyarakat. Hal ini mendorong keluarga untuk mencari kepastian hukum. Pada Sabtu (8/8/2026) malam, keluarga didampingi kuasa hukum melapor ke Polresta Banyumas. Mereka ingin memastikan apakah kematian Sutrimo terjadi secara wajar atau tidak.

“Kami mendampingi keluarga almarhum Sutrimo melaporkan ke Polresta Banyumas terkait dengan dugaan kejanggalan (seperti yang banyak) diberitakan,” kata penasihat hukum keluarga, Aan Rohaeni, usai membuat laporan. Ia menambahkan bahwa laporan dibuat karena muncul berbagai isu yang membuat keluarga merasa perlu mendapatkan kejelasan.

Salah satu poin yang menjadi perhatian keluarga adalah tidak diterimanya barang pribadi milik Sutrimo, termasuk ponsel, saat proses penyerahan jenazah. Hal ini semakin memperkuat keinginan mereka untuk menuntut transparansi dari pihak berwenang. Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengonfirmasi adanya laporan pengaduan dari keluarga. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan awal sebelum kemungkinan melimpahkan perkara ke Polda Metro Jaya, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Jakarta. Sementara itu, Polda Metro Jaya yang sudah lebih dulu mendalami kasus ini menyatakan akan mempercepat proses ekshumasi jenazah untuk mengungkap penyebab kematian secara pasti.

Sutrimo sempat disebut-sebut bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman seorang mantan pejabat di Jakarta. Namun, keluarga menegaskan tidak ingin dikaitkan dengan nama-nama tertentu dan hanya ingin mengetahui fakta di balik kematian kerabat mereka. Hingga kini, polisi masih terus mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri rekaman CCTV, riwayat perjalanan ambulans, serta dokumen medis terkait. Proses penyelidikan diharapkan dapat memberikan jawaban yang jelas bagi keluarga dan menghentikan spekulasi yang beredar di publik.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam penanganan kematian yang menimbulkan pertanyaan, agar hak keluarga untuk mengetahui kebenaran tetap terpenuhi.