KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan

Memuat berita

Nasional

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan

Rizqi Akbar Sadly · 30 Juli 2026 · 16:23 WIB · 4 dibaca
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan

Foto: CNBC

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah, kali ini menyasar Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Rabu (29/7/2026). "Benar," ujar Fitroh singkat, meski ia belum mau membeberkan konstruksi perkara yang menjerat sang bupati maupun jumlah pihak yang turut diamankan.

Belakangan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap sedikit lebih detail soal dugaan kasus yang menyeret Anom. "Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan," kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta. Operasi senyap ini rupanya berlangsung di tiga kota sekaligus, dengan Anom sendiri diamankan tim penyidik saat berada di Jakarta. 

Skala operasi ini terbilang cukup besar. Tim KPK mengamankan total 21 orang dalam rangkaian OTT tersebut, dengan rincian 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo. Kelima orang yang ditangkap di Jakarta, termasuk sang bupati, langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Dari total tersebut, 12 orang akan diperiksa lebih lanjut di gedung KPK, sementara 7 orang lainnya menyusul diperiksa pada hari yang sama. Dalam operasi ini, KPK turut menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar. 

Selain menciduk sejumlah orang, tim penyidik juga melakukan penyegelan di beberapa lokasi. KPK menyegel kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang, serta dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, yang salah satunya diduga milik kerabat dekat Anom berinisial O yang disebut-sebut sebagai kontraktor. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. 

Sosok Anom sendiri baru menjabat kurang dari dua tahun. Ia terpilih bersama wakilnya Nurkholes pada Pilkada serentak 2024, diusung koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh. Berdasarkan LHKPN yang ia laporkan, Anom tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp21,3 miliar, termasuk 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah mulai dari Pemalang, Jakarta Timur, Surabaya, Semarang, Bandung, hingga Gianyar. 

Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat OTT KPK sepanjang 2026, menyusul Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Menariknya, ini bukan kali pertama kursi Bupati Pemalang tersandung kasus serupa — pada 2022, KPK juga pernah menangkap Bupati Pemalang saat itu, Mukti Agung Wibowo, yang kemudian divonis 6,5 tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Publik kini menanti kejelasan lebih lanjut dari KPK terkait konstruksi perkara lengkap yang menjerat Anom Widiyantoro.