Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Pelaku Segera Diamankan Polisi

Memuat berita

Nasional

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Pelaku Segera Diamankan Polisi

Devi Sry Atmaja · 05 Agustus 2026 · 20:20 WIB · 2 dibaca
Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Pelaku Segera Diamankan Polisi

Foto: Tribun News/Abdi Ryanda Shakti

Jakarta – Seorang lansia bernama Hj. Hartati (61) menjadi korban perampokan di rumahnya yang berlokasi di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu, 2 Agustus 2026. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri yang bernama Mahrum.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra mengungkapkan bahwa Mahrum berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang dibawa pelaku. Korban datang ke Polsek Cakung sekitar pukul 14.00 WIB dengan kondisi wajah masih terlilit lakban. Melihat kondisi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WIB saat ia hendak menunaikan salat. Tiba-tiba seseorang masuk ke dalam rumah, dan korban sempat mengira orang tersebut adalah anaknya. Namun, orang yang masuk ternyata adalah Mahrum, tetangga korban. Pelaku kemudian mengancam korban dengan senjata tajam agar tidak berteriak dan menyerahkan barang-barang di dalam rumah.

Polisi yang menerima laporan langsung menuju rumah pelaku yang lokasinya tidak jauh dari TKP. Mahrum berhasil diamankan bersama barang bukti hasil pencurian, lalu dibawa ke Polsek Cakung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam proses penyidikan di Polsek Cakung. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku demi memberikan keadilan bagi korban.