Masjid Istiqlal Jadi Masjid Pertama Masuk Bursa Efek, Kelola Wakaf Tunai Produktif untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

Memuat berita

Nasional

Masjid Istiqlal Jadi Masjid Pertama Masuk Bursa Efek, Kelola Wakaf Tunai Produktif untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

Fazlur Rahman · 16 Agustus 2026 · 23:49 WIB · 5 dibaca
Masjid Istiqlal Jadi Masjid Pertama Masuk Bursa Efek, Kelola Wakaf Tunai Produktif untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

Foto: Wikipedia

Masjid Istiqlal mencatatkan sejarah sebagai masjid pertama di Indonesia yang masuk ke Bursa Efek Indonesia. Langkah ini dilakukan melalui pengelolaan wakaf tunai secara produktif yang digarap bersama Bursa Efek, dengan tujuan utama memperkuat pemberdayaan ekonomi umat.

Hal itu disampaikan Nasaruddin kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu (9/8/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut membuka ruang baru bagi pengelolaan dana wakaf agar tidak hanya tersimpan, melainkan berkembang dan memberikan manfaat berkelanjutan.

“Pertama kali masjid yang masuk Bursa Efek adalah Masjid Istiqlal. Wakaf tunai yang kami kumpulkan bekerja sama dengan Bursa Efek sehingga ada pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Nasaruddin.

Ia menekankan bahwa dana wakaf tunai tersebut tidak ditempatkan dalam skema deposito konvensional. Sebaliknya, dana itu dikelola sebagai wakaf produktif melalui instrumen investasi di pasar modal.

“Kita tidak menggunakan istilah deposito, tetapi wakaf produktif. Sebagian keuntungan dari saham itu dikembalikan kepada umat melalui berbagai program Masjid Istiqlal. Inilah yang kami paralelkan dengan Bursa Efek,” jelasnya.

Keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan investasi tersebut sebagian dialihkan kembali untuk mendukung program-program yang dijalankan Masjid Istiqlal. Dengan demikian, hasil wakaf tidak hanya menjaga nilai pokoknya, tetapi juga menghasilkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat.

Nasaruddin menambahkan bahwa pengembangan wakaf produktif ini juga diarahkan untuk memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat di sekitar dan lebih luas lagi. Model ini diharapkan menjadi contoh pengelolaan wakaf modern yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kemandirian ekonomi umat.

Langkah Masjid Istiqlal ini menjadi terobosan penting dalam mengintegrasikan instrumen keuangan syariah dengan pasar modal. Melalui kolaborasi dengan Bursa Efek, pengelolaan wakaf tunai diharapkan semakin optimal, profesional, dan mampu memberikan kontribusi berkelanjutan bagi kesejahteraan umat.