Pemprov Jateng Resmi Tunjuk Nurkholes sebagai Plt Bupati Pemalang usai Anom Widiyantoro Ditetapkan Tersangka KPK

Memuat berita

Nasional

Pemprov Jateng Resmi Tunjuk Nurkholes sebagai Plt Bupati Pemalang usai Anom Widiyantoro Ditetapkan Tersangka KPK

Devi Sry Atmaja · 01 Agustus 2026 · 12:55 WIB · 2 dibaca
Pemprov Jateng Resmi Tunjuk Nurkholes sebagai Plt Bupati Pemalang usai Anom Widiyantoro Ditetapkan Tersangka KPK

Foto: Pemalangkab.co.id

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengambil langkah cepat dengan menunjuk Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, sebagai Pejabat Sementara (Plt) Bupati Pemalang. Keputusan ini diambil menyusul penetapan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, di Kantor DPRD Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Menurutnya, pengajuan nama Nurkholes sebagai Plt Bupati Pemalang telah melalui proses administratif dan sudah ditandatangani oleh pihak terkait.

“Kalau secara regulasi begitu kepala daerah, bupati atau wali kota berhalangan, tentu saja wakilnya yang akan menjadi pejabat sementara,” ujar Sumarno.

Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan sudah dilanjutkan ke Gubernur Jawa Tengah dan mendapatkan persetujuan. “Ini kita sudah berproses, sudah kita ajukan ke Pak Gubernur. Sudah ditanda tangani untuk pengajuan (Plt Bupati Pemalang),” tegasnya.

Sumarno menekankan bahwa kekosongan jabatan kepala daerah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pasalnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran pelayanan publik dan pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Pemalang. Oleh karena itu, pelantikan Plt Bupati Pemalang akan segera dilaksanakan agar pemerintahan tetap berjalan stabil.

Penunjukan Nurkholes sebagai pejabat sementara merupakan langkah antisipatif yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketika seorang bupati berhalangan tetap atau sementara karena status hukum, wakil bupati secara otomatis diamanatkan untuk menjalankan tugas sehari-hari kepemimpinan daerah.

Dengan status Anom Widiyantoro yang kini berstatus tersangka KPK, posisi Bupati Pemalang secara praktis mengalami kekosongan. Pemprov Jateng menilai penunjukan Plt menjadi solusi terbaik untuk menjaga kontinuitas pemerintahan, terutama dalam pelayanan administrasi, pembangunan infrastruktur, serta program-program yang menyentuh langsung masyarakat.

Langkah ini juga diharapkan dapat menenangkan situasi di tingkat lokal. Masyarakat Pemalang diimbau untuk tetap tenang dan mendukung proses peralihan kepemimpinan yang berlangsung sesuai aturan. Sementara itu, seluruh jajaran pemerintah kabupaten diminta untuk terus fokus pada tugas dan fungsi masing-masing agar tidak terjadi stagnasi dalam pelayanan publik.

Pemprov Jateng berkomitmen memastikan proses pelantikan berjalan tertib dan cepat. Setelah dilantik, Nurkholes diharapkan dapat segera mengambil alih koordinasi pemerintahan serta memastikan seluruh program prioritas daerah tetap berjalan sesuai rencana.

Keputusan penunjukan Plt Bupati Pemalang ini sekaligus menunjukkan kesigapan pemerintah provinsi dalam merespons dinamika hukum yang menimpa kepala daerah. Dengan kepemimpinan sementara yang segera diisi, diharapkan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Pemalang tetap terjaga dan masyarakat tidak dirugikan.