Polres Wonogiri Selidiki Dugaan Pencabulan di Pondok Pesantren, Oknum Penegak Hukum Disebut Terlibat

Memuat berita

Nasional

Polres Wonogiri Selidiki Dugaan Pencabulan di Pondok Pesantren, Oknum Penegak Hukum Disebut Terlibat

Devi Sry Atmaja · 19 Juli 2026 · 19:29 WIB · 2 dibaca
Polres Wonogiri Selidiki Dugaan Pencabulan di Pondok Pesantren, Oknum Penegak Hukum Disebut Terlibat

Foto: Freepik

WONOGIRI – Polres Wonogiri tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi di lingkungan sebuah pondok pesantren. Kasus tersebut menjadi perhatian publik lantaran adanya dugaan keterlibatan seorang oknum penegak hukum dalam perkara yang sedang ditangani. Dugaan kasus tersebut disebut berkaitan dengan aktivitas panggilan video bermuatan asusila yang melibatkan korban. Selain itu, muncul informasi bahwa terduga pelaku diduga memberikan iming-iming kepada korban berupa bantuan untuk masuk ke sekolah kedinasan.

Informasi mengenai dugaan tersebut beredar di tengah masyarakat dan mendapat perhatian warga sekitar. Salah seorang warga menyebut bahwa kabar mengenai dugaan iming-iming tersebut memang telah terdengar di lingkungan setempat. Menanggapi laporan tersebut, Polres Wonogiri memastikan masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya. Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta mendalami bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman," kata Agung, Minggu (19/7/2026).

Dalam proses penyelidikan, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan status hukum terhadap pihak yang dilaporkan. Polisi menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan sesuai prosedur dan membutuhkan waktu untuk memastikan seluruh fakta yang ada. Kasus yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan terhadap korban, terutama apabila melibatkan lingkungan pendidikan maupun pihak yang memiliki posisi tertentu di masyarakat. Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Polres Wonogiri.