Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Gantikan Suharyanto di Tengah Kasus KPK
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menggantikan Letjen TNI Suharyanto. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026), berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB.
Dalam prosesi pelantikan, Kristomei mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Prabowo. Ia berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi etika dan penuh tanggung jawab. Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Penunjukan Kristomei menandai pergantian kepemimpinan di lembaga yang memiliki peran strategis dalam koordinasi penanggulangan bencana nasional. BNPB bertanggung jawab mendukung upaya kesiapsiagaan, mitigasi, penanganan keadaan darurat, hingga pemulihan wilayah terdampak bencana melalui koordinasi dengan kementerian, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya.
Sebelum dipercaya memimpin BNPB, Kristomei menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Radin Inten. Ia juga pernah menduduki sejumlah posisi penting di lingkungan TNI, termasuk Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) dan Wakil Gubernur Akademi Militer (Akmil). Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejaknya sebelum menerima penugasan baru di lembaga penanggulangan bencana.
Kristomei kini menghadapi tanggung jawab besar dalam memastikan koordinasi penanggulangan bencana berjalan efektif. Indonesia memiliki beragam risiko bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, erupsi gunung api, hingga kebakaran hutan dan lahan. Dalam situasi tersebut, kecepatan respons, ketepatan distribusi bantuan, kesiapan personel, dan koordinasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam melindungi masyarakat.
Pergantian pimpinan BNPB juga berlangsung ketika lembaga tersebut tengah menjadi perhatian publik akibat perkara dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan bencana yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dan suap dalam pengelolaan dana kebencanaan.
Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober, KPK mengumumkan penetapan lima orang sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang diduga menggunakan dana siap pakai.
KPK menjelaskan bahwa penyidikan mencakup dua klaster dugaan, yakni konflik kepentingan dan suap. Meski demikian, penanganan perkara harus tetap dibedakan dari pergantian pimpinan BNPB. Informasi yang tersedia tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa Kristomei terlibat dalam perkara tersebut, dan penetapan tersangka terhadap pihak lain tidak boleh digeneralisasi kepada pejabat yang baru dilantik.
Dengan kepemimpinan baru, perhatian publik kini tertuju pada upaya menjaga integritas tata kelola anggaran sekaligus memastikan program penanggulangan bencana tetap berjalan. Transparansi penggunaan dana, pengawasan pengadaan, serta penyaluran bantuan yang tepat sasaran menjadi hal penting agar sumber daya negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana.
Pelantikan Kristomei Sianturi pun membuka babak baru bagi BNPB di tengah tantangan kebencanaan dan sorotan terhadap pengelolaan dana lembaga. Publik menantikan langkah konkret pimpinan baru dalam memperkuat kesiapsiagaan nasional, meningkatkan kualitas respons darurat, serta mendukung penegakan tata kelola yang akuntabel di lingkungan BNPB.