Nasional Pria 62 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pembakaran 5 Hektare Lahan di Kutai Timur Devi Sry Atmaja · 03 September 2026 · 21:04 WIB · 4 dibaca Foto: Dok. Polsek Teluk Pandan KUTAI TIMUR —, pada Senin (31/8/2026) sore Baca juga: AMPB Kepung DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan dan Koruptor Dihukum Mati . 5 hektare.terduga Berita Terkait Memuat berita terkait...