Tim Hotman 911 dampingi Korban Dugaan Penyiksaan Oknum Polri Aktif ke Bareskrim

Memuat berita

Nasional

Tim Hotman 911 dampingi Korban Dugaan Penyiksaan Oknum Polri Aktif ke Bareskrim

Devi Sry Atmaja · 04 Juli 2026 · 20:44 WIB · 2 dibaca
Tim Hotman 911 dampingi Korban Dugaan Penyiksaan Oknum Polri Aktif ke Bareskrim

Foto: Envato/Paul Schlemmer

Jakarta – Seorang perempuan berinisial M (30) melaporkan dugaan penyiksaan berat, penganiayaan, kekerasan seksual, penyekapan, hingga ancaman yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri aktif. Laporan tersebut diterima di Bareskrim Polri pada Kamis (2/7/2026).

Korban didampingi Tim Hotman 911 menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam di Bareskrim. Setelah itu, ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum.

Kuasa hukum korban, Raden Reza dari Tim Hotman 911, menyatakan bahwa kliennya mengalami serangkaian kekerasan sejak tahun 2023. Menurut Reza, korban dicekoki narkotika jenis sabu, dipaksa meracik narkoba, dianiaya, disekap, diancam, dan mengalami kekerasan seksual secara berulang.

“Jadi singkatnya itu korban dikenalkan dengan oknum ini, dan juga dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu,” kata Reza.

Puncak kekerasan terjadi pada September 2025, ketika korban diduga disiram cairan yang diduga air keras hingga mengalami luka bakar serius sekitar 47 persen di bagian tubuh sebelah kiri. Reza menambahkan bahwa korban sempat trauma berat dan tidak berani melapor karena intimidasi serta ancaman penyebaran rekaman CCTV bermuatan asusila.

Saat ini, korban telah ditempatkan di rumah aman untuk perlindungan. Reza mengklaim bahwa terduga pelaku merupakan anggota Polri yang masih aktif dan telah diamankan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polri belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat. Dugaan kekerasan yang berlangsung bertahun-tahun dengan modus pemaksaan narkotika dan ancaman pornografi semakin memperburuk citra institusi.

Tim Hotman 911 berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas dan transparan. Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan berbasis gender dan kekerasan dalam rumah tangga maupun relasi personal dengan aparat.

Penyidik Bareskrim Polri kini sedang memeriksa bukti-bukti yang diserahkan, termasuk visum luka bakar dan keterangan korban. Publik menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk status hukum terlapor.