Memuat berita

Nasional

Usai Dicopot Prabowo, Tiga Eks Pimpinan BGN Langsung Ditahan Kejagung dalam Kasus MBG

Fazlur Rahman · 03 Juni 2026 · 20:49 WIB · 18 dibaca
Usai Dicopot Prabowo, Tiga Eks Pimpinan BGN Langsung Ditahan Kejagung dalam Kasus MBG

Foto: Sumber Foto : Istimewa

JAKARTA - Upaya pemerintah memperkuat tata kelola program strategis

nasional memasuki babak baru. Setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Kejaksaan Agung resmi menetapkan dan menahan tiga mantan petinggi lembaga tersebut dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketiga tersangka adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tertanggal 29 Mei 2026. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan berdasarkan alat bukti yang dinilai cukup, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG tahun 2025-2026.

Penetapan tersangka ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot ketiganya dari jabatan di BGN dalam rangka evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

Dugaan Penyimpangan Jadi Sorotan

Sejumlah informasi yang beredar sebelumnya menyebut adanya temuan praktik tidak sesuai prosedur dalam pelaksanaan program di lapangan, termasuk dugaan praktik jual beli titik dapur yang menjadi bagian darı rantai distribusi program MBG.

Penggeledahan yang dilakukan di lingkungan BGN juga memperkuat dugaan adanya persoalan tata kelola yang kemudian menjadi perhatian pemerintah. Berbagai sumber menyebut evaluasi terhadap pimpinan BGN tidak hanya didasarkan pada laporan lapangan, tetapi juga hasil pemantauan dan informasi dari berbagai pihak yang masuk ke pemerintah.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang menyerap anggaran besar dan menyasar peningkatan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, aspek akuntabilitas dan pengelolaan dana publik menjadi perhatian utama dalam pelaksanaannya.

Di Tengah Kasus BGN, KPK Masih Mencari Wamen Imipas

Pada saat yang hampir bersamaan, perhatian publik juga tertuju pada operasi penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan keimigrasian.

KPK mengonfirmasi masih melakukan pencarian terhadap Wakil Menteri imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa malam (2/6/2026), tim KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Dari lokasi OTT, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai, valuta asing, serta logam mulia. KPK menyatakan proses penyelidikan masih berkembang dan penelusuran dilakukan ke sejumlah daerah, termasuk Bali dan Jawa Barat.

Momentum Penguatan Pengawasan

Munculnya dua kasus besar dalam waktu berdekatan kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap program dan layanan publik yang menggunakan anggaran negara. Di satu sisi, Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam program MBG yang menjadi andalan pemerintah. Di sisi lain, KPK masih mengembangkan penyelidikan pasca-OTT di sektor keimigrasian.

Perkembangan kedua perkara tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan, terutama karena melibatkan pejabat tinggi dan program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Pemerintah sendiri menegaskan bahwa evaluasi, penegakan hukum, dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat akan tetap menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.