Warga Pati Desak Bank dan Polisi Jelaskan Pemblokiran Rekening Donasi Aksi 27 Agustus

Memuat berita

Nasional

Warga Pati Desak Bank dan Polisi Jelaskan Pemblokiran Rekening Donasi Aksi 27 Agustus

Fazlur Rahman · 24 Agustus 2026 · 19:58 WIB · 2 dibaca
Warga Pati Desak Bank dan Polisi Jelaskan Pemblokiran Rekening Donasi Aksi 27 Agustus

Foto: Suara Merdeka Maria

Sejumlah warga Pati, Jawa Tengah, mendesak pihak bank BUMN dan kepolisian memberikan penjelasan mengenai pemblokiran rekening yang digunakan untuk menampung donasi masyarakat. Rekening tersebut disebut menjadi tempat penyimpanan dana yang dikumpulkan untuk mendukung kebutuhan massa dalam aksi yang direncanakan berlangsung pada 27 Agustus 2026.

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istianto, mempertanyakan alasan pemblokiran rekening atas nama Supriyono tersebut. Ia menilai pihak yang rekeningnya diblokir berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai dasar dan alasan tindakan tersebut.

“Ini kami itu salah apa? Umumkan dong kesalahan kami. Jangan asal blokir milik orang,” kata Teguh saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Minggu (23/8/2026).

Menurut Teguh, pihak bank semestinya memberikan penjelasan langsung kepada pemilik rekening mengenai status rekening dan alasan penghentian akses terhadap dana yang tersimpan di dalamnya. Ia juga mempertanyakan mengapa pihak yang rekeningnya diblokir justru diminta mengurus persoalan tersebut apabila pemblokiran dilakukan atas permintaan pihak lain.

“Harusnya dari bank yang menjelaskan. Masa kami yang diblokir ini yang disuruh urus. Kan bukan kami yang blokir? Ini namanya mempersulit,” ujarnya.

Teguh mengaku memperoleh informasi dari media sosial mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang meminta agar rekening tersebut diblokir. Namun, ia menilai informasi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka dan tidak seharusnya menjadi dasar tuduhan tanpa kejelasan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan.

“Harusnya yang minta blokir itu membuktikan, itu pelanggaran atau enggak. Kesalahannya apa? Bank juga harusnya bertanggung jawab,” kata Teguh.

Ia menilai pemblokiran rekening tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan karena pihaknya merasa tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Karena itu, AMPB meminta adanya kejelasan dari pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.

Rekening atas nama Supriyono itu diketahui diblokir pada Jumat (21/8/2026), bertepatan dengan kedatangan 10 warga Pati, termasuk Supriyono dan Teguh, di Jakarta. Di dalam rekening tersebut disebut terdapat dana sekitar Rp80 juta yang berasal dari donasi masyarakat.

Dana tersebut dikumpulkan untuk mendukung berbagai kebutuhan dalam rencana aksi pada 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI. Aksi tersebut rencananya akan membawa tuntutan terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Pemblokiran rekening membuat akses terhadap dana donasi tersebut untuk sementara terganggu. Kondisi itu kemudian menjadi persoalan tersendiri bagi kelompok warga Pati yang tengah mempersiapkan keberangkatan massa menuju Jakarta.

Sembari menunggu persoalan rekening tersebut mendapatkan kejelasan dan aksesnya dipulihkan, AMPB menginformasikan rekening lain melalui akun Facebook sebagai alternatif bagi masyarakat yang masih ingin memberikan donasi.

Teguh mengakui pemblokiran tersebut berdampak terhadap persiapan aksi. Meski demikian, ia memastikan rencana keberangkatan warga Pati ke Jakarta tetap berjalan.

Menurut rencana, massa dari Pati akan mulai bergerak menuju Jakarta pada 26 Agustus 2026, sehari sebelum aksi yang dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI.

Bagi AMPB, persoalan rekening donasi kini menjadi salah satu perhatian utama menjelang keberangkatan massa. Mereka meminta pihak bank maupun aparat terkait memberikan informasi secara transparan mengenai dasar pemblokiran, sehingga masyarakat mengetahui status dana yang telah dihimpun dan alasan rekening tersebut tidak dapat digunakan.

Hingga kini, pihak AMPB menyatakan rencana aksi pada 27 Agustus tetap dilanjutkan. Sementara itu, persoalan pemblokiran rekening masih menjadi tuntutan mereka agar segera mendapatkan penjelasan dari pihak yang berwenang.