Baliho Konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur Dicopot, Nasib Acara Masih Menunggu Keputusan Pusat

Memuat berita

Nasional

Baliho Konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur Dicopot, Nasib Acara Masih Menunggu Keputusan Pusat

Fazlur Rahman · 19 Oktober 2026 · 11:31 WIB · 2 dibaca
Baliho Konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur Dicopot, Nasib Acara Masih Menunggu Keputusan Pusat

Foto: VIVA

Pemerintah Kabupaten Magelang mulai menurunkan baliho dan selebaran promosi konser penyanyi tenor ternama asal Italia, Andrea Bocelli, yang direncanakan berlangsung di kawasan Candi Borobudur, Jawa Tengah. Pencopotan materi promosi tersebut dilakukan setelah muncul perkembangan terkait izin penyelenggaraan konser, sementara keputusan final mengenai kelanjutan acara masih ditunggu dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang, Farnia Berliani Sri Tulodho, mengatakan pihaknya menangani penurunan baliho dan selebaran promosi tersebut. Ia menyebut kepolisian telah menerbitkan surat terkait pencabutan izin konser.

“Jadi kami menangani baliho dan Polresta membuat surat pencabutan,” ujar Farnia kepada kumparan, Kamis (15/10).

Menurut Farnia, penurunan materi promosi telah dilakukan sejak Selasa (13/10) pagi. Dengan demikian, baliho dan selebaran yang sebelumnya digunakan untuk mengumumkan rencana penampilan Andrea Bocelli mulai dilepas dari lokasi pemasangan.

“Sudah, baliho sudah kami lepas hari Selasa pagi,” jelasnya.

Meski materi promosi telah diturunkan, Pemkab Magelang belum menyatakan keputusan final mengenai kelanjutan konser tersebut. Pemerintah daerah masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait status penyelenggaraan acara yang direncanakan berlangsung di salah satu situs warisan budaya paling dikenal di Indonesia itu.

Di sisi lain, Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan masih menunggu keputusan dari Markas Besar Polri mengenai izin konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur. Hal ini karena izin penyelenggaraan konser tersebut disebut diterbitkan oleh Mabes Polri, bukan oleh Polda Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, menjelaskan bahwa proses rekomendasi dan perizinan berlangsung secara berjenjang. Rekomendasi dimulai dari tingkat daerah di Magelang, kemudian diteruskan melalui Polda Jawa Tengah hingga ke Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.

“Oh enggak ada membatalkan. Kan posisinya begini, rekomendasi itu berangkat dari tingkat daerah Magelang kemudian dinaikkan Polda sampai kepada nanti di Mabes Polri,” kata Roy saat ditemui di kantor DPRD Jawa Tengah, Kamis (15/10).

Pernyataan Kapolda tersebut menunjukkan bahwa keputusan mengenai status izin konser masih menunggu penanganan di tingkat pusat. Karena kewenangan penerbitan izin berada di Mabes Polri, Polda Jawa Tengah menyatakan belum mengambil keputusan akhir terkait nasib acara tersebut.

Perkembangan ini membuat status konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur masih menjadi perhatian. Di satu sisi, materi promosi telah diturunkan oleh pemerintah daerah setelah adanya surat dari kepolisian. Di sisi lain, penjelasan Kapolda Jawa Tengah menyebut proses keputusan mengenai izin masih berada dalam mekanisme berjenjang hingga Mabes Polri.

Candi Borobudur sendiri merupakan situs warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, keagamaan, dan pariwisata bagi Indonesia. Rencana penyelenggaraan konser musisi internasional di kawasan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan lokasi bersejarah sekaligus penyelenggaraan kegiatan berskala besar.

Kepastian mengenai kelanjutan acara masih bergantung pada keputusan resmi dari pihak yang berwenang. Hingga ada pengumuman final, pencopotan baliho dan selebaran promosi belum dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan bahwa konser tersebut telah dibatalkan secara resmi.

Pemkab Magelang kini menunggu keputusan pemerintah pusat, sementara Polda Jawa Tengah menanti tindak lanjut dari Mabes Polri terkait izin penyelenggaraan. Perkembangan berikutnya akan menentukan apakah konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur dapat dilanjutkan, perlu mengalami perubahan, atau tidak jadi digelar.