Prabowo Resmikan B50, Pemerintah Bidik Penghematan Devisa Rp170 Triliun

Memuat berita

Nasional

Prabowo Resmikan B50, Pemerintah Bidik Penghematan Devisa Rp170 Triliun

Fazlur Rahman · 10 Oktober 2026 · 13:22 WIB · 4 dibaca
Prabowo Resmikan B50, Pemerintah Bidik Penghematan Devisa Rp170 Triliun

Foto: Suara.com

Pemerintah Indonesia mengambil langkah besar untuk memperkuat kemandirian energi nasional melalui penerapan mandatori biodiesel B50. Program yang resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Karawang, Jawa Barat, pada 9 Juli 2026 itu ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dalam negeri.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa B50 menjadi bagian penting dari strategi memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi Indonesia. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penghentian impor produk solar yang sebelumnya mencapai sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter per tahun, serta penghematan devisa yang diperkirakan mencapai Rp170 triliun. 

B50 merupakan bahan bakar yang mengandung campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar konvensional. Penerapan kebijakan ini melanjutkan tahapan pengembangan biodiesel yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, mulai dari B20, B30, hingga B40 sebelum ditingkatkan menjadi B50.

Dalam peluncuran program di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Kabupaten Karawang, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa peningkatan campuran biodiesel tersebut diharapkan mampu mengurangi kebutuhan impor solar secara signifikan.

Menurut Bahlil, kebutuhan solar nasional mencapai sekitar 38 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun. Sebelum penerapan B50, Indonesia masih mengandalkan impor sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dengan peningkatan pemanfaatan biodiesel, kebutuhan terhadap produk solar impor ditargetkan dapat ditekan hingga dihentikan. 

Dari sisi ekonomi, pemerintah memperkirakan implementasi B50 dapat menghemat devisa hingga Rp170 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan penghematan sekitar Rp133,3 triliun yang dicatat dalam program B40 pada 2025.

Penghematan itu diproyeksikan berasal dari berkurangnya kebutuhan pembelian solar dari luar negeri. Dana yang sebelumnya digunakan untuk membayar impor diharapkan dapat mendukung perputaran ekonomi domestik melalui pemanfaatan bahan baku lokal, penguatan industri pengolahan, serta peningkatan aktivitas di sepanjang rantai pasok energi berbasis sawit.

Selain menekan impor, program B50 juga diproyeksikan meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit nasional. Kementerian ESDM memperkirakan nilai tambah industri CPO atau minyak sawit mentah dapat meningkat dari Rp20,92 triliun pada program B40 menjadi sekitar Rp23,49 triliun melalui penerapan B50.

Kebutuhan biodiesel yang lebih besar juga diperkirakan memperluas pasar domestik bagi produk sawit. Kondisi ini berpotensi memberikan kepastian permintaan bagi pelaku industri dan petani, meskipun manfaat akhirnya tetap bergantung pada kelancaran implementasi program, struktur biaya produksi, serta distribusi hasilnya di sepanjang rantai usaha. 

Pemerintah turut memperkirakan program B50 dapat menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja. Penyerapan tersebut diproyeksikan melibatkan berbagai sektor yang berkaitan dengan produksi bahan baku, pengolahan biodiesel, transportasi, hingga distribusi bahan bakar.

Dari aspek lingkungan, penggunaan biodiesel juga diharapkan berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca. Kementerian ESDM memperkirakan implementasi B50 dapat menurunkan emisi sekitar 44,46 juta ton karbon dioksida ekuivalen pada 2026. Namun, manfaat lingkungan secara keseluruhan tetap perlu dilihat dengan mempertimbangkan proses produksi bahan baku, perubahan penggunaan lahan, serta emisi dari seluruh rantai pasok.

Untuk mendukung penerapannya, pemerintah menyatakan telah melakukan pengujian teknis pada beragam jenis kendaraan dan peralatan, termasuk kendaraan bermotor, alat berat pertambangan, mesin pertanian, kereta api, kapal, hingga pembangkit listrik. Pengujian tersebut ditujukan untuk memastikan bahan bakar memenuhi spesifikasi dan persyaratan teknis sebelum digunakan secara luas. 

Meski menawarkan potensi penghematan besar, keberhasilan B50 tidak hanya ditentukan oleh penghentian impor. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan bahan baku, kapasitas produksi biodiesel, kesiapan infrastruktur penyimpanan dan distribusi, serta mutu bahan bakar yang sampai kepada konsumen.

Kebutuhan bahan baku yang meningkat juga menjadi tantangan tersendiri. Kementerian ESDM memperkirakan kebutuhan biodiesel untuk mendukung program B50 berada pada kisaran 16,7 juta hingga 18 juta kiloliter, dengan kebutuhan CPO sekitar 15,2 juta hingga 16,3 juta ton. Pemenuhan kebutuhan tersebut perlu dikelola agar pasokan untuk program energi tetap seimbang dengan kebutuhan pangan, industri, dan pasar sawit lainnya. 

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menekankan pentingnya swasembada energi sebagai salah satu prioritas pemerintah. Peluncuran B50 dipandang sebagai bagian dari upaya memanfaatkan sumber daya alam Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.

Dengan penerapan B50, pemerintah berharap ketergantungan terhadap energi impor semakin berkurang, devisa negara dapat dihemat, dan industri berbasis sumber daya domestik semakin berkembang. Meski demikian, angka penghematan Rp170 triliun dan penghentian impor solar merupakan sasaran yang perlu dinilai berdasarkan realisasi pelaksanaan program serta data perdagangan energi.

Keberhasilan kebijakan ini pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah menjaga pasokan dan kualitas bahan bakar, memastikan manfaat ekonomi menjangkau masyarakat, serta mengelola bahan baku secara berkelanjutan. Jika berjalan sesuai target, B50 berpotensi menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian energi.