Bareskrim Polri Tangkap Dua WN India Terkait Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai

Memuat berita

Nasional

Bareskrim Polri Tangkap Dua WN India Terkait Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai

Devi Sry Atmaja · 17 Agustus 2026 · 18:48 WIB · 2 dibaca
Bareskrim Polri Tangkap Dua WN India Terkait Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai

Foto: Istimewa

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menangkap dua warga negara India yang diduga terlibat dalam sindikat internasional penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Kedua tersangka diamankan di dua apartemen berbeda di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (16/8/2026) dini hari.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku diduga menyembunyikan emas di dalam pakaian yang telah dimodifikasi khusus. Cara ini digunakan untuk memudahkan proses penyelundupan emas ke luar negeri tanpa terdeteksi oleh petugas.

Dari hasil penggeledahan di dua unit apartemen tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berharga. Barang bukti yang diamankan antara lain 2 kilogram emas batangan, 18 kilogram residu hasil pengolahan emas, uang tunai sekitar Rp 1,1 miliar, laptop, telepon seluler, serta paspor milik kedua tersangka. Seluruh barang bukti tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap jaringan sindikat yang lebih luas.

Menurut keterangan resmi Bareskrim, kedua warga negara India tersebut masuk ke Indonesia menggunakan paspor untuk keperluan investor atau perdagangan. Mereka diduga telah beroperasi selama sekitar dua bulan. Emas yang diolah berasal dari berbagai daerah di Indonesia, kemudian diproses di apartemen sebelum diselundupkan ke Dubai. Penyidik memperkirakan kapasitas pengolahan sindikat ini mencapai puluhan kilogram per hari, sehingga potensi kerugian negara sangat besar.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni menyatakan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan yang sama. “Diselundupkan ke Dubai. Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran,” ujarnya.

Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India di Indonesia terkait proses hukum terhadap kedua tersangka. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat, termasuk pemasok emas ilegal dan pihak-pihak yang membantu proses penyelundupan.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara. Bareskrim mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan emas ilegal. Dengan tertangkapnya dua warga negara India ini, diharapkan jaringan sindikat internasional penyelundupan emas ilegal ke Dubai dapat semakin terungkap dan ditindak secara tegas.