Cegah Inflasi Akhir Tahun, Pemerintah Kaji Tambahan Subsidi Listrik hingga Tiket Pesawat

Memuat berita

Nasional

Cegah Inflasi Akhir Tahun, Pemerintah Kaji Tambahan Subsidi Listrik hingga Tiket Pesawat

Fazlur Rahman · 30 Oktober 2026 · 17:35 WIB · 2 dibaca
Cegah Inflasi Akhir Tahun, Pemerintah Kaji Tambahan Subsidi Listrik hingga Tiket Pesawat

Foto: CNN INDONESIA

Pemerintah membuka peluang penambahan subsidi untuk menekan laju inflasi menjelang perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Sejumlah sektor yang menjadi pertimbangan meliputi tarif listrik, bahan bakar minyak (BBM), hingga angkutan udara. Langkah ini disiapkan untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan barang dan jasa selama libur akhir tahun yang berpotensi mendorong kenaikan harga.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan antisipasi terhadap tekanan inflasi perlu dilakukan sejak dini. Menurutnya, periode Natal dan Tahun Baru biasanya diikuti peningkatan mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi, sehingga pemerintah perlu memastikan harga kebutuhan dan biaya transportasi tetap terkendali.

Usulan tersebut disampaikan Tito setelah mengikuti rapat koordinasi terbatas bidang pangan di Jakarta pada Senin (26/10/2026). Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan berbagai instrumen untuk menjaga stabilitas harga, terutama ketika permintaan masyarakat meningkat menjelang Desember.

Salah satu opsi yang diusulkan adalah pemberian subsidi listrik bagi pelanggan dengan daya 1.200 watt. Tito menyebut kebijakan serupa pernah diterapkan sebelumnya dan dinilai dapat membantu menekan tekanan harga. Namun, usulan tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut sebelum pemerintah menentukan bentuk serta mekanisme pelaksanaannya.

Selain listrik, Tito juga mendorong penguatan pasokan BBM bersubsidi untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan energi selama periode liburan. Ketersediaan BBM menjadi perhatian karena mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat melalui jalur darat, laut, maupun udara. Apabila pasokan tidak diantisipasi dengan baik, peningkatan permintaan dapat menimbulkan tekanan pada distribusi dan biaya perjalanan.

Sektor penerbangan juga masuk dalam daftar kebijakan yang diusulkan. Tito menilai tarif angkutan udara turut memengaruhi pergerakan inflasi, terutama ketika jumlah penumpang meningkat pada musim liburan. Karena itu, ia meminta Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, berkoordinasi dengan maskapai agar tarif tiket tidak ditetapkan pada batas tertinggi hanya karena tingginya permintaan.

Menurut Tito, peningkatan jumlah penumpang seharusnya dapat dimanfaatkan maskapai untuk menjaga pendapatan tanpa harus memaksimalkan tarif. Dengan tingkat keterisian pesawat yang meningkat, ia berharap maskapai tetap dapat memperoleh keuntungan sekaligus menjaga harga tiket agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

“Keuntungan kan tetap ada, tapi jangan ngambil keuntungan maksimal supaya tidak berpengaruh kepada inflasi,” ujar Tito, sebagaimana dikutip dalam laporan ANTARA pada 26 Oktober 2026.

Tito juga menyoroti pentingnya menjaga inflasi tahunan agar tetap berada dalam sasaran pemerintah. Ia menyebut inflasi tahunan pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen, masih berada dalam rentang target pemerintah sebesar 1,5 hingga 3,5 persen. Meski demikian, pemerintah perlu mengantisipasi potensi kenaikan harga menjelang akhir tahun agar tekanan inflasi tidak melampaui batas sasaran.

Upaya pengendalian inflasi tidak hanya mengandalkan subsidi. Pemerintah juga mendorong penguatan bantuan sosial serta operasi pasar untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebutuhan pokok tersedia dengan harga yang terjangkau. Penyaluran bantuan diharapkan menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan, sedangkan operasi pasar perlu diarahkan ke daerah dan komoditas yang mengalami tekanan harga.

Kenaikan permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru biasanya tidak hanya terjadi pada sektor transportasi, tetapi juga makanan, minuman, serta berbagai kebutuhan rumah tangga. Perjalanan untuk berkumpul bersama keluarga, berwisata, dan menjalankan aktivitas keagamaan turut meningkatkan kebutuhan masyarakat selama periode tersebut.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, dan pelaku distribusi menjadi penting untuk menjaga pasokan sekaligus mengendalikan harga. Langkah antisipasi diharapkan dapat mencegah lonjakan permintaan berkembang menjadi tekanan inflasi yang lebih besar.

Meski demikian, penambahan subsidi listrik, BBM, dan angkutan udara yang disampaikan Tito masih berupa usulan atau opsi kebijakan. Besaran bantuan, sasaran penerima, serta mekanisme pelaksanaannya belum dapat dianggap sebagai keputusan final hanya berdasarkan pernyataan tersebut.

Pemerintah kini dihadapkan pada upaya menjaga keseimbangan antara kelancaran mobilitas masyarakat, keterjangkauan biaya hidup, dan stabilitas harga menjelang pergantian tahun. Kejelasan kebijakan yang akan diterapkan menjadi penting agar masyarakat dapat merencanakan kebutuhan dan perjalanan selama libur Nataru 2026/2027 dengan lebih baik.