Gubernur Bali Perpanjang Ganjil-Genap Pengisian BBM hingga 23 Oktober
Gubernur Bali Wayan Koster memutuskan memperpanjang pengaturan ganjil-genap kendaraan untuk pengisian bahan bakar minyak. Kebijakan tersebut berlaku di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Bali. Perpanjangan berlangsung hingga Jumat (23/10/2026). Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran distribusi BBM dan mencegah antrean kendaraan kembali terjadi. Keputusan perpanjangan diambil setelah pengaturan ganjil-genap sebelumnya berakhir. Aturan yang berlaku pada 17 hingga 19 Oktober 2026 telah selesai masa berlakunya. Meski antrean di sejumlah SPBU mulai berkurang, pemerintah daerah tetap melanjutkan kebijakan tersebut. Evaluasi kondisi pasokan dan pelayanan BBM terus dilakukan secara berkala.
Menurut Wayan Koster, distribusi BBM ke SPBU di Bali secara umum mulai berjalan lebih lancar. Perbaikan terlihat sejak akhir pekan hingga Senin. Antrean kendaraan di sejumlah SPBU dilaporkan berkurang secara signifikan. Bahkan, beberapa lokasi sudah tidak lagi mengalami antrean panjang seperti sebelumnya. Perbaikan kondisi distribusi didukung oleh sejumlah langkah yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bali bersama pihak terkait. Selain mengatur pengisian BBM berdasarkan nomor polisi kendaraan, pemerintah daerah sebelumnya memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah. Aparatur sipil negara atau ASN diimbau menjalankan work from home untuk menekan mobilitas.
Pembelajaran daring juga sempat diterapkan sebagai bagian dari upaya mengurangi pergerakan masyarakat. Langkah-langkah tersebut bertujuan membantu mengurai kepadatan di SPBU. Dengan berkurangnya mobilitas, tekanan terhadap pasokan BBM diharapkan menurun. Pemerintah daerah terus memantau efektivitas kebijakan di lapangan. Wayan Koster menekankan pentingnya menjaga kelancaran pelayanan BBM secara berkelanjutan. Meskipun kondisi sudah mulai membaik, kewaspadaan tetap diperlukan. Perpanjangan ganjil-genap hingga 23 Oktober menjadi langkah antisipatif agar antrean tidak kembali memanjang. Evaluasi harian terus dilakukan untuk menilai situasi terkini.
Koordinasi lintas instansi menjadi salah satu kunci dalam penanganan gangguan distribusi BBM di Bali. Koster mengapresiasi dukungan pemerintah pusat yang turut membantu mengatasi permasalahan tersebut. Pertamina sebagai penyalur utama BBM juga mendapat apresiasi atas upaya yang dilakukan. Sinergi antar pihak dinilai sangat penting. Unsur TNI dan Polri juga dilibatkan dalam mendukung penanganan di lapangan. Kehadiran aparat membantu menjaga ketertiban selama pengaturan ganjil-genap berlangsung. Pengamanan di SPBU menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat tetap dapat mengakses BBM dengan tertib. Koordinasi di tingkat operasional berjalan cukup baik.
Kebijakan ganjil-genap pengisian BBM diterapkan untuk mengatur jumlah kendaraan yang dapat mengisi bahan bakar setiap harinya. Dengan sistem berdasarkan nomor polisi, kepadatan di SPBU dapat ditekan. Masyarakat diimbau mematuhi ketentuan agar distribusi berjalan lebih merata. Kepatuhan publik menjadi faktor penentu keberhasilan. Meskipun antrean sudah berkurang di sejumlah lokasi, pemerintah daerah belum ingin mengambil risiko dengan segera mencabut pengaturan. Perpanjangan hingga 23 Oktober memberikan ruang evaluasi yang lebih memadai. Kondisi pasokan dan pola konsumsi masyarakat terus dipantau. Keputusan selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan di lapangan.
Langkah mengurangi mobilitas melalui WFH bagi ASN dan pembelajaran daring sebelumnya memberikan dampak positif. Kepadatan di jalan dan di SPBU sempat menurun seiring berkurangnya pergerakan warga. Kombinasi kebijakan tersebut membantu menstabilkan distribusi BBM. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga momentum perbaikan ini. Wayan Koster menilai koordinasi yang baik antara Pemprov Bali, pemerintah pusat, Pertamina, TNI, dan Polri menjadi fondasi penanganan. Tanpa kerja sama lintas sektor, gangguan distribusi BBM dapat berlangsung lebih lama. Apresiasi disampaikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi semua pihak. Sinergi diharapkan terus berlanjut.
Masyarakat Bali diimbau tetap tenang dan mengikuti pengaturan yang berlaku selama masa perpanjangan. Antrean yang sudah berkurang menjadi sinyal positif, namun kedisiplinan tetap diperlukan. Pemerintah daerah terus memastikan informasi terkini disampaikan kepada publik. Transparansi menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat. Pemantauan kondisi di lapangan akan terus dilakukan hingga masa perpanjangan berakhir. Jika situasi dinilai sudah stabil dan pasokan berjalan normal, kebijakan dapat ditinjau kembali. Sebaliknya, jika masih diperlukan, penyesuaian lebih lanjut dapat dipertimbangkan. Fleksibilitas dalam pengambilan keputusan menjadi penting.