Gus Yaqut Kembali Jalani Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji di PN Tipikor

Memuat berita

Nasional

Gus Yaqut Kembali Jalani Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji di PN Tipikor

Devi Sry Atmaja · 13 Oktober 2026 · 21:13 WIB · 6 dibaca
Gus Yaqut Kembali Jalani Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji di PN Tipikor

Foto: Beritasatu.com/Theressia Sunday Silalahi

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kembali menjalani sidang. Kasus yang menimpanya terkait dugaan korupsi kuota haji. Persidangan berlangsung pada Selasa (13/10/2026). Agenda sidang masih seputar pemeriksaan saksi. Gus Yaqut tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada pukul 09.37 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan saat tiba di lokasi. Kedatangannya menjadi perhatian sejumlah pihak yang sudah menunggu. Suasana di area pengadilan relatif terkendali.

Mantan menteri tersebut didampingi oleh istrinya, Eny Retno Purwaningtyas. Kehadiran sang istri menjadi dukungan moral di tengah proses hukum. Keduanya berjalan bersama menuju ruang sidang. Pengamanan di sekitar lokasi tetap ketat. Kedatangan Gus Yaqut disambut oleh sejumlah pendukung. Mereka telah menunggu di area pengadilan sejak sebelumnya. Para pendukung berbondong-bondong menghampiri mantan Menteri Agama tersebut. Banyak di antara mereka yang mencium tangannya sebagai bentuk penghormatan.

Suasana haru dan penuh penghormatan terlihat saat Gus Yaqut tiba. Para pendukung tidak hanya menyambut, tetapi juga memberikan dukungan spiritual. Mereka mengumandangkan selawat Asghil secara bersama-sama. Lantunan selawat mengiringi langkah Gus Yaqut masuk ke ruang sidang. Prosesi penyambutan tersebut berlangsung sebelum sidang dimulai. Pendukung tetap menjaga ketertiban di area pengadilan. Kehadiran mereka menunjukkan loyalitas terhadap Gus Yaqut. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi. Sebanyak 11 saksi dijadwalkan memberikan keterangan. Seluruh saksi berasal dari pihak biro perjalanan haji dan umrah. Keterangan mereka diharapkan memperjelas perkara yang sedang berjalan. Pemeriksaan saksi menjadi agenda utama sidang hari ini. Masing-masing saksi akan dimintai keterangan di bawah sumpah. Majelis hakim memimpin jalannya pemeriksaan secara tertib. Tim kuasa hukum Gus Yaqut juga hadir mendampingi.

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut menjadi perhatian publik. Sebagai mantan Menteri Agama, posisinya selama menjabat menjadi sorotan. Proses peradilan tipikor berlangsung di Jakarta Pusat. Setiap tahapan sidang diikuti dengan saksama oleh berbagai pihak. Kehadiran pendukung yang mengumandangkan selawat menambah suasana berbeda di area pengadilan. Lantunan Asghil terdengar saat Gus Yaqut memasuki ruang sidang. Momen tersebut terekam oleh media yang meliput. Dukungan moral terus mengalir dari para pengikutnya.

Eny Retno Purwaningtyas sebagai istri mendampingi suami di setiap proses hukum. Kehadirannya menjadi kekuatan tersendiri bagi Gus Yaqut. Keduanya menghadapi sidang dengan sikap tenang. Pengamanan di PN Tipikor tetap dijalankan secara profesional. Sebelas saksi dari biro perjalanan haji dan umrah memiliki peran penting. Keterangan mereka berkaitan dengan mekanisme kuota haji yang menjadi objek perkara. Jaksa berharap keterangan saksi memperkuat dakwaan. Di sisi lain, tim pertahanan juga akan mengajukan pertanyaan klarifikasi.

Sidang pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari rangkaian panjang proses hukum. Gus Yaqut sudah beberapa kali menghadiri persidangan sebelumnya. Setiap agenda digelar sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim. Transparansi proses menjadi prinsip yang dijalankan. Dengan mengenakan rompi tahanan, Gus Yaqut menjalani prosedurnya sebagai terdakwa. Ia tiba tepat waktu dan langsung menuju ruang sidang setelah disambut pendukung. Suasana di dalam ruang sidang berlangsung khidmat. Pemeriksaan 11 saksi menjadi fokus utama hari itu.