Hotman Paris Mundur Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan Utama
Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diumumkan Hotman pada Kamis (23/7/2026), dengan alasan harus kembali menjalani pengobatan akibat kondisi kesehatannya yang dinilai tidak memungkinkan untuk tetap menangani perkara.
Dalam keterangannya, Hotman menegaskan bahwa pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Febrie beberapa hari sebelum diumumkan kepada publik. Ia mengaku tidak ingin memaksakan kondisi fisiknya yang saat ini membutuhkan perhatian dan perawatan lebih lanjut.
"Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri," ujar Hotman.
Menurutnya, keputusan tersebut bukanlah hal yang mudah. Namun, ia harus memprioritaskan proses pemulihan kesehatan agar kondisinya tidak semakin memburuk akibat padatnya aktivitas sebagai advokat yang selama ini menangani berbagai perkara besar.
Hotman mengungkapkan kekhawatirannya apabila tetap memaksakan diri menjalankan seluruh agenda pekerjaan, termasuk memberikan pendampingan hukum kepada klien. Oleh karena itu, ia memilih untuk beristirahat dan kembali menjalani pengobatan sesuai anjuran tim medis.
Dalam kesempatan yang sama, Hotman menepis berbagai spekulasi yang mengaitkan pengunduran dirinya dengan substansi perkara yang tengah dihadapi Febrie Adriansyah. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut murni didasarkan pada pertimbangan kesehatan dan tidak memiliki hubungan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga memastikan bahwa mundurnya dirinya tidak akan menghambat pendampingan hukum terhadap Febrie. Menurut Hotman, tim kuasa hukum lainnya akan tetap melanjutkan proses pendampingan secara profesional.
Dengan demikian, seluruh strategi dan langkah hukum yang telah disusun sebelumnya tetap dapat dijalankan oleh tim pengacara yang masih menangani perkara tersebut.
Keputusan Hotman untuk mengurangi aktivitas profesional menjadi bagian dari upayanya menjaga kondisi kesehatan setelah sebelumnya juga sempat menjalani perawatan medis. Pengacara yang dikenal aktif menangani berbagai kasus besar itu kini memilih fokus pada proses pemulihan agar dapat kembali beraktivitas secara optimal.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Febrie Adriansyah mengenai pengunduran diri Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Namun, dipastikan proses pendampingan hukum tetap berlanjut melalui tim advokat yang telah ditunjuk.
Mundurnya salah satu pengacara paling dikenal di Indonesia dari perkara yang menyita perhatian publik ini pun menjadi sorotan. Meski demikian, Hotman menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan pilihan pribadi demi menjaga kondisi kesehatannya dan bukan karena adanya persoalan dalam penanganan kasus.