Kabut Asap Selimuti Sulawesi Barat, Sekolah Diizinkan Terapkan PJJ demi Lindungi Siswa
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Barat mengeluarkan surat imbauan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) menyusul kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir. Kebijakan ini diambil untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan dari potensi dampak penurunan kualitas udara.
Kepala Dikbud Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena, melalui surat imbauan tertanggal 12 Oktober 2026, meminta seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB di wilayah Sulawesi Barat memantau kualitas udara di lingkungan sekolah masing-masing secara berkala. Hasil pemantauan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan apakah kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara tatap muka atau perlu dialihkan ke pembelajaran jarak jauh.
Nehru menegaskan, keselamatan warga sekolah harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah penanganan. Karena itu, setiap sekolah diminta menyesuaikan kegiatan pendidikan dengan kondisi lingkungan, tanpa mengabaikan hak siswa untuk memperoleh pembelajaran.
Meski demikian, penerapan PJJ tidak dilakukan secara otomatis di seluruh sekolah. Pihak sekolah wajib melaporkan dan mengoordinasikan rencana pengalihan pembelajaran dengan Dinas Pendidikan atau pengawas sekolah setempat sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Mekanisme ini dimaksudkan agar keputusan yang diambil sesuai dengan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.
Bagi sekolah yang berada di wilayah dengan dampak asap kategori ringan hingga sedang, Dikbud Sulbar meminta penggunaan masker bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga pengajar. Langkah tersebut menjadi salah satu upaya pencegahan untuk mengurangi paparan partikel asap selama aktivitas di lingkungan sekolah masih berlangsung.
Selain penggunaan masker, sekolah juga diminta membatasi atau meniadakan kegiatan di luar ruangan, seperti olahraga dan upacara bendera, sesuai kondisi kualitas udara. Aktivitas yang mengharuskan siswa berada di luar kelas dalam waktu lama perlu disesuaikan agar risiko paparan asap dapat ditekan.
Dikbud Sulbar turut meminta sekolah menyediakan fasilitas cuci tangan dan mengingatkan seluruh warga sekolah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Kepala sekolah juga diminta terus memantau perubahan kondisi udara, terutama apabila kabut asap semakin pekat atau mulai mengganggu kenyamanan dan kesehatan siswa.
Sementara itu, sekolah yang berada di wilayah yang tidak terdampak karhutla tetap dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti biasa. Namun, kegiatan belajar mengajar tetap harus disertai kewaspadaan terhadap kemungkinan perubahan kualitas udara. Jika kondisi lingkungan memburuk, sekolah perlu segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah yang diperlukan.
Kabut asap yang menyelimuti Sulawesi Barat diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah lain, termasuk Kalimantan, Maluku, dan Papua. Meski demikian, sumber serta tingkat paparan asap di setiap wilayah perlu dipastikan melalui pemantauan kondisi udara dan informasi dari instansi berwenang.
Dampak kabut asap terhadap kegiatan pendidikan menjadi perhatian karena paparan asap dapat mengganggu kesehatan, terutama pada anak-anak dan orang yang memiliki gangguan pernapasan. Iritasi mata, batuk, serta gangguan pernapasan merupakan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi ketika kualitas udara memburuk.
Dalam situasi tersebut, penyesuaian metode pembelajaran menjadi langkah untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pendidikan dan keselamatan warga sekolah. Namun, penerapan PJJ juga memerlukan koordinasi yang baik agar kegiatan belajar tetap berjalan dan siswa memperoleh arahan pembelajaran dari guru.
Dikbud Sulbar meminta kepala sekolah melaporkan perkembangan kondisi lingkungan sekolah beserta langkah penanganan yang telah dilakukan secara berkala kepada pengawas pembina atau dinas pendidikan. Pelaporan tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah memantau situasi di lapangan dan menentukan langkah lanjutan berdasarkan kondisi masing-masing sekolah.
Hingga saat ini, belum ada keterangan mengenai jumlah sekolah yang telah mengajukan atau menerapkan PJJ maupun berapa lama kebijakan tersebut akan berlangsung. Pelaksanaannya tetap bergantung pada kondisi kualitas udara dan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan atau pengawas sekolah setempat.
Melalui imbauan tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh satuan pendidikan dapat merespons kondisi kabut asap secara tepat. Perlindungan kesehatan siswa dan tenaga pendidik menjadi prioritas, sementara keberlangsungan proses belajar tetap dijaga melalui penyesuaian kegiatan sesuai kondisi di lapangan.