Kantor ATR/BPN Karawang Terbakar, Dokumen Sertifikat Hak Milik Dilaporkan Hangus

Memuat berita

Nasional

Kantor ATR/BPN Karawang Terbakar, Dokumen Sertifikat Hak Milik Dilaporkan Hangus

Fazlur Rahman · 15 Oktober 2026 · 18:36 WIB · 6 dibaca
Kantor ATR/BPN Karawang Terbakar, Dokumen Sertifikat Hak Milik Dilaporkan Hangus

Foto: Kompas.com

Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terbakar pada Rabu (14/10/2026) malam. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan berat pada bagian dalam gedung dua lantai itu. Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (15/10/2026) pagi, api telah berhasil dipadamkan. Namun, kondisi bangunan memperlihatkan dampak kebakaran yang cukup parah. Sejumlah ruangan tampak hangus, sementara puing-puing material bangunan berserakan di berbagai bagian gedung.

Lantai bangunan terlihat basah dan berlumpur akibat proses pemadaman. Kerusakan juga terlihat pada bagian plafon yang sebagian besar hangus, bahkan runtuh. Meski kebakaran mengakibatkan kerusakan pada sejumlah ruangan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Setelah api berhasil dipadamkan, sejumlah pegawai bersama aparat terkait terlihat bergotong royong menyelamatkan arsip dan dokumen yang masih tersisa. Mereka menyisir beberapa ruangan untuk mencari berkas yang masih dapat diamankan di tengah kondisi bangunan yang dipenuhi puing-puing sisa kebakaran.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Silvy, mengatakan upaya penyelamatan difokuskan pada dokumen yang masih tersisa setelah kebakaran. Ia menyebut sertifikat hak milik (SHM) dilaporkan hangus, sementara dokumen berupa warkah masih ditemukan dan berupaya diselamatkan.

“Kita nyelametin yang tersisa aja. Sertifikat (SHM) semua abis. Yang sisa warkah aja,” kata Silvy, Kamis (15/10/2026).

Warkah merupakan dokumen yang memuat data dan berkas pendukung dalam proses pendaftaran tanah. Dokumen tersebut memiliki peran penting dalam administrasi pertanahan karena dapat menjadi bagian dari arsip yang digunakan untuk menelusuri riwayat dan dasar penerbitan hak atas tanah.

Menurut informasi yang diterima Silvy, kebakaran diduga bermula dari lantai dua gedung. Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan penting, termasuk Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan (P2), Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta ruang server.

Keberadaan ruang server di lantai dua juga membuat dampak kebakaran terhadap sistem dan data perkantoran perlu dipastikan lebih lanjut. Namun, belum terdapat keterangan terperinci mengenai kondisi perangkat server, kemungkinan kerusakan data digital, maupun jumlah dokumen yang terdampak dalam peristiwa tersebut.

Hangusnya sertifikat yang dilaporkan oleh pihak kantor pertanahan menjadi salah satu persoalan yang perlu ditindaklanjuti. Meski demikian, dampak terhadap layanan pertanahan dan prosedur yang akan ditempuh bagi masyarakat yang dokumennya terdampak masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak ATR/BPN Karawang.

Hingga Kamis pagi, petugas dan pegawai masih berupaya mengamankan dokumen yang tersisa serta menangani dampak kebakaran di dalam gedung. Penyebab pasti kebakaran dan besarnya kerugian akibat peristiwa tersebut belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena kantor pertanahan menyimpan berbagai arsip penting yang berkaitan dengan administrasi dan kepemilikan tanah masyarakat. Pemeriksaan terhadap kondisi bangunan, penyelamatan dokumen, serta pendataan arsip yang terdampak menjadi langkah penting untuk mendukung pemulihan operasional kantor dan memastikan penanganan administrasi pertanahan dapat dilakukan secara tepat.