Karhutla di Toraja Utara Diduga Sengaja Dibakar, Belasan hingga Puluhan Kuburan Batu dan Peti Jenazah Ikut Hangus
TORAJA UTARA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menghanguskan kawasan hutan hingga area pemakaman batu tradisional yang dikenal sebagai liang. Kebakaran yang terjadi di Dusun Salurea Rangri, Kelurahan Baruppu Utara, Kecamatan Baruppu, sejak Jumat (23/10/2026) hingga Sabtu (24/10/2026) itu diduga dipicu oleh unsur kesengajaan. Hingga Senin (26/10/2026), identitas orang yang diduga memicu kebakaran tersebut belum diketahui. Dugaan adanya unsur kesengajaan muncul setelah warga mengaku melihat seseorang yang diduga membakar area di sekitar lokasi kejadian. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak pemerintah daerah sebagai salah satu petunjuk awal mengenai penyebab kebakaran. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan bagaimana api pertama kali muncul dan siapa pihak yang bertanggung jawab.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran serta Penyelamatan (Damkarmat) Toraja Utara, Riantho Yusuf Sangkelo, mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai kemungkinan adanya tindakan yang disengaja. Ia menyebut kebakaran tersebut diduga bukan semata-mata terjadi akibat faktor alam, meskipun penyebab pastinya belum dapat dipastikan.
"Mungkin ada unsur kesengajaan atau karena iseng. Itu informasi dari masyarakat," ungkap Riantho Yusuf Sangkelo, Senin (26/10/2026).
Menurut Riantho, warga sempat melihat seseorang yang diduga menjadi pemicu munculnya api di sekitar kawasan yang terbakar. Warga kemudian berusaha mengejar orang tersebut untuk mengetahui lebih jauh mengenai aktivitasnya. Namun, upaya pengejaran itu tidak membuahkan hasil karena orang yang dicurigai tersebut berhasil melarikan diri sebelum identitasnya diketahui.
"Penyebabnya itu ada sempat orang yang melihat membakar. Artinya mungkin iseng atau apa, tapi dikejar sama belum diketahui pasti sama masyarakat siapa," paparnya.
Hingga kini, identitas orang yang diduga membakar kawasan tersebut masih belum diketahui secara pasti. Informasi mengenai keberadaan seseorang di lokasi menjadi petunjuk awal, tetapi belum cukup untuk memastikan pelaku maupun motif di balik kejadian tersebut. Oleh karena itu, dugaan kesengajaan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengumpulan keterangan agar penyebab kebakaran dapat diketahui secara jelas. Dampak kebakaran tidak hanya mengenai vegetasi dan lahan di kawasan hutan, tetapi juga menjalar hingga area pemakaman tradisional yang berada di tebing sekitar lokasi. Sejumlah kuburan batu atau liang dilaporkan terdampak kobaran api. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran karena liang merupakan bagian dari tradisi pemakaman masyarakat Toraja yang memiliki nilai budaya dan sejarah.
Riantho menjelaskan, jumlah liang yang terdampak diperkirakan mencapai belasan hingga puluhan. Area pemakaman tersebut tersebar di tiga titik berbeda, sehingga dampak kebakaran tidak hanya terkonsentrasi pada satu lokasi. Namun, jumlah pasti liang yang mengalami kerusakan masih perlu dipastikan melalui pendataan langsung di lapangan.
"Itu kuburan namanya liang. Jadi ada belasan atau puluhan liang itu karena tiga titik yang berbeda tempatnya. Sempat ada itu (peti terbakar)," ucap Riantho.
Selain mengenai area pemakaman, api juga dilaporkan membakar sejumlah peti jenazah yang berada di dalam liang. Kerusakan tersebut menambah dampak kebakaran karena menyentuh situs pemakaman tradisional yang menjadi bagian penting dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat. Tingkat kerusakan pada masing-masing liang maupun jumlah peti yang terbakar belum dijelaskan secara terperinci dalam informasi yang tersedia. Kebakaran berlangsung selama dua hari, yakni sejak Jumat (23/10/2026) hingga Sabtu (24/10/2026), di Dusun Salurea Rangri, Kelurahan Baruppu Utara, Kecamatan Baruppu. Lokasi kejadian yang mencakup kawasan hutan dan area pemakaman di tebing membuat dampak kebakaran perlu diperhatikan dari sisi lingkungan maupun pelestarian situs budaya. Informasi lebih lanjut mengenai luas lahan yang terbakar dan total kerusakan belum tersedia dalam keterangan yang disampaikan.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat mengenai pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan dan wilayah yang memiliki situs budaya. Api yang muncul di satu titik dapat meluas dan menimbulkan kerusakan pada lingkungan serta peninggalan bersejarah di sekitarnya. Apabila ditemukan aktivitas pembakaran yang mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada petugas agar potensi kebakaran dapat ditangani lebih awal. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penyebab kebakaran, mengidentifikasi orang yang diduga terlihat membakar, serta mendata seluruh dampak yang ditimbulkan. Keterangan warga menjadi informasi awal yang penting, tetapi penetapan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada bukti dan hasil penyelidikan. Pendataan terhadap liang dan peti jenazah yang terdampak juga diperlukan untuk mengetahui tingkat kerusakan pada situs pemakaman tradisional tersebut.
Hingga Senin (26/10/2026), dugaan unsur kesengajaan dalam kebakaran di Toraja Utara masih bersumber dari informasi masyarakat, sementara identitas orang yang dicurigai belum diketahui. Kebakaran itu dilaporkan menghanguskan kawasan hutan serta berdampak pada belasan hingga puluhan liang yang tersebar di tiga titik, termasuk sejumlah peti jenazah yang ikut terbakar. Peristiwa ini menjadi perhatian karena menimbulkan kerugian lingkungan sekaligus mengancam kelestarian warisan budaya masyarakat Toraja.