Kericuhan Suporter Persita vs Persija di BIS, Jumlah Korban Belum Dipastikan

Memuat berita

Nasional

Kericuhan Suporter Persita vs Persija di BIS, Jumlah Korban Belum Dipastikan

Devi Sry Atmaja · 22 Oktober 2026 · 17:31 WIB · 6 dibaca
Kericuhan Suporter Persita vs Persija di BIS, Jumlah Korban Belum Dipastikan

Foto: Detik.com/Bahtiar

Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria memberikan keterangan resmi terkait kericuhan. Insiden melibatkan suporter Persita dan Persija. Lokasi kejadian berada di Banten International Stadium atau BIS, Kota Serang. Jumlah korban hingga saat ini belum dapat dipastikan. Para korban yang terdampak telah segera dievakuasi. Mereka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Prioritas utama aparat adalah menyelamatkan dan merawat korban. Proses identifikasi jumlah masih berlangsung bersamaan dengan perawatan. Yudha Satria menekankan pentingnya penanganan medis di atas segalanya. 

“Tapi yang paling terpenting dari korban-korban tadi kita bawa dulu ke rumah sakit. Karena kita belum tahu jumlah nominal berapa orang korbannya, maupun itu suporter dari Persija ataupun mau dari Persita,” kata Yudha. Keterangan disampaikan kepada wartawan pada Sabtu (17/10/2026).

Dengan pernyataan tersebut, polisi mengakui bahwa data jumlah korban belum final. Baik suporter Persija maupun Persita masih dalam proses pendataan. Evakuasi ke rumah sakit menjadi langkah pertama yang diambil. Kepastian angka akan diumumkan setelah verifikasi selesai. Sementara itu, pemicu kericuhan masih dalam tahap pendalaman. Polisi belum memberikan kesimpulan resmi mengenai penyebab pasti. Investigasi terhadap rangkaian kejadian terus dilakukan. Keterangan saksi dan barang bukti menjadi bahan pemeriksaan.

Dugaan awal yang beredar menyebut insiden dipicu oleh gesekan antarsuporter. Namun, Kapolresta Serang Kota menegaskan bahwa penyebab pastinya belum dapat dipastikan. Spekulasi dihindari agar tidak mengganggu proses penyelidikan. Fakta di lapangan menjadi acuan utama. Banten International Stadium sebagai venue kejadian menjadi saksi bisu kericuhan. Laga yang semestinya menjadi ajang kompetisi berubah ricuh di luar lapangan. Pengamanan sudah digelar, namun gesekan tetap terjadi. Evaluasi terhadap sistem pengamanan menjadi bagian dari tindak lanjut.

Kombes Yudha Satria sebagai Kapolresta memimpin respons cepat terhadap insiden. Evakuasi korban ke rumah sakit dilakukan tanpa menunggu data lengkap. Nyawa dan keselamatan menjadi prioritas. Pendataan jumlah korban dari kedua kubu suporter berjalan paralel. Dengan belum pastinya jumlah korban, keluarga dan rekan suporter menunggu informasi resmi. Rumah sakit yang menerima korban menjadi pusat perhatian. Kondisi masing-masing individu dipantau oleh tim medis. Polisi berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mendapatkan data akurat.

Pemicu yang masih didalami menunjukkan kehati-hatian aparat. Dugaan gesekan antarsuporter hanya bersifat awal. Tidak menutup kemungkinan ada faktor lain yang memicu kericuhan. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terus dilakukan. Suporter Persita dan Persija yang hadir di BIS diharapkan menahan diri. Situasi masih rawan jika emosi belum mereda. Himbauan untuk tidak memperkeruh keadaan terus disampaikan. Proses hukum akan dijalankan terhadap pihak yang terbukti melakukan kekerasan. Yudha dalam keterangannya tidak membedakan korban berdasarkan asal suporter. Baik dari Persija maupun Persita diperlakukan sama dalam penanganan. Evakuasi dan perawatan medis diberikan tanpa diskriminasi. Pendekatan humanis menjadi landasan respons polisi.

Dengan status jumlah korban yang belum final, laporan resmi masih menunggu kelengkapan data. Polisi berjanji akan menyampaikan informasi setelah verifikasi. Transparansi tetap dijaga agar publik mendapatkan keterangan yang akurat. Spekulasi angka di media sosial diimbau tidak dilanjutkan. Penyelidikan terhadap pemicu kericuhan menjadi agenda penting berikutnya. Gesekan antarsuporter sebagai dugaan awal masih perlu dibuktikan. Rekaman CCTV, keterangan saksi, dan barang bukti akan dianalisis. Hasil investigasi akan menentukan langkah hukum selanjutnya.