Ledakan di Pasar Cimanggis Bukan Bom, Polisi Temukan Gas Etilen, 13 Orang Jadi Korban

Memuat berita

Nasional

Ledakan di Pasar Cimanggis Bukan Bom, Polisi Temukan Gas Etilen, 13 Orang Jadi Korban

Devi Sry Atmaja · 15 Oktober 2026 · 18:33 WIB · 2 dibaca
Ledakan di Pasar Cimanggis Bukan Bom, Polisi Temukan Gas Etilen, 13 Orang Jadi Korban

Foto: Detik.com/Shonya

TANGERANG SELATAN - Polisi memastikan ledakan di Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, bukan berasal dari bom. Peristiwa terjadi pada Rabu (14/10/2026). Temuan di lokasi menunjukkan adanya gas etilen. Gas tersebut biasa digunakan untuk membantu proses pematangan buah. Meskipun bukan bom, penyebab pasti ledakan masih dalam penyelidikan. Tim forensik dan penyidik terus mengumpulkan bukti di TKP. Pemeriksaan terhadap sumber gas dan kondisi di pasar dilakukan secara detail. Hasil investigasi lengkap masih dinantikan.

Sebanyak 13 orang menjadi korban dalam peristiwa ledakan tersebut. Mereka mengalami kondisi berbeda-beda, mulai dari luka ringan hingga meninggal dunia. Para korban dibawa ke sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Identitas dan kondisi mereka telah dirilis pihak terkait. Di RSUD Tangerang Selatan, terdapat lima nama yang tercatat. Andri dan Andre masing-masing mengalami luka bakar 90 persen. Maman dan Ade mengalami luka ringan akibat terkena serpihan. Sementara Riko dinyatakan meninggal dunia.

Sejumlah korban lainnya dirawat di RS Sari Asih. Anasyah, Sarmin, Wahyu Muhammadinno, Mudiyawati, dan Durham Efendi mengalami luka ringan. Kelima nama tersebut mendapatkan penanganan medis di rumah sakit yang sama. Kondisi mereka relatif lebih stabil dibanding korban lainnya. Tiga korban dibawa ke RS Fatmawati. Suryanto dan Bahtiar mengalami luka berat. Achmad Tri Prasetyo dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut. Total korban meninggal dunia dalam insiden ini berjumlah dua orang.

Temuan gas etilen menjadi petunjuk awal bagi penyidik. Zat tersebut memang umum digunakan di lingkungan pasar untuk mematangkan buah. Namun, bagaimana gas itu memicu ledakan masih menjadi pertanyaan. Penyelidikan difokuskan pada kemungkinan kebocoran atau penanganan yang tidak tepat. Polisi menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi peledak atau bahan peledak lain di lokasi. Ledakan di Pasar Cimanggis murni terkait dengan temuan gas etilen. Proses investigasi tetap dilanjutkan untuk mengungkap kronologi lengkap. Keselamatan pedagang dan pengunjung pasar menjadi perhatian utama.

Korban dengan luka bakar 90 persen seperti Andri dan Andre membutuhkan perawatan intensif. Luka bakar berat memerlukan penanganan khusus di fasilitas medis yang memadai. Keluarga korban terus menunggu perkembangan kondisi mereka. Dukungan medis dan psikologis diberikan kepada pihak keluarga. Dua korban meninggal dunia, Riko dan Achmad Tri Prasetyo, meninggalkan duka bagi keluarga. Proses identifikasi dan penanganan jenazah dilakukan sesuai prosedur. Pihak rumah sakit dan kepolisian berkoordinasi dalam penanganan korban jiwa. Ucapan belasungkawa disampaikan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Korban luka ringan yang dirawat di RS Sari Asih dan RSUD Tangsel umumnya terkena serpihan. Mereka mendapatkan perawatan luka dan observasi. Sebagian diperkirakan dapat segera dipulangkan setelah kondisi stabil. Pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada komplikasi. Pasar Cimanggis sebagai lokasi kejadian sempat dilanda kepanikan saat ledakan terjadi. Pedagang dan pengunjung berhamburan menyelamatkan diri. Petugas kepolisian dan pemadam kebakaran segera menuju lokasi. Pengamanan TKP dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan.

Dengan temuan gas etilen, polisi mengimbau pedagang untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan dan menggunakan bahan kimia. Gas pematang buah harus ditangani sesuai prosedur keselamatan. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya standar keamanan di kawasan pasar. Evaluasi terhadap praktik penyimpanan bahan berbahaya perlu dilakukan. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk menentukan penyebab pasti ledakan. Keterangan saksi, hasil laboratorium, dan pemeriksaan TKP menjadi dasar kesimpulan. Publik menunggu hasil resmi dari kepolisian. Transparansi informasi tetap dijaga selama proses berjalan.