Malaysia akan Bawa Isu Kabut Asap Lintas Batas ke Pertemuan Menlu ASEAN
Pemerintah Malaysia mengumumkan bakal membawa isu kabut asap lintas batas atau transboundary haze ke forum regional. Isu tersebut akan diangkat dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN mendatang. Pertemuan itu digelar menjelang Konferensi Tingkat Tinggi Ke-49 ASEAN di Manila, Filipina. KTT ASEAN dijadwalkan berlangsung pada November mendatang. Langkah Malaysia diambil untuk mendorong lahirnya mekanisme regional yang lebih efektif. Krisis kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di kawasan Asia Tenggara menjadi perhatian utama. Penanganan yang selama ini berjalan dinilai masih perlu diperkuat. Kerja sama antarnegara ASEAN diharapkan semakin solid.
Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan menyampaikan alasan di balik keputusan tersebut. Ia menilai masalah kabut asap memerlukan perhatian khusus. Saat ini, isu tersebut belum tercakup dalam skema atau mekanisme penanganan bencana alam yang dimiliki ASEAN. Kekosongan ini menjadi dasar usulan Malaysia. Mohamad Hasan menjelaskan posisi ASEAN terkait klasifikasi bencana.
“Kita sudah memiliki mekanisme ASEAN untuk bencana alam, tetapi kabut asap tidak termasuk atau tidak diklasifikasikan sebagai bencana alam,” kata Mohamad Hasan kepada para wartawan. Pernyataan tersebut dikutip dari Bernama pada Senin (12/10/2026).
Dengan status yang belum diklasifikasikan sebagai bencana alam, penanganan kabut asap sering kali berjalan secara ad-hoc. Malaysia ingin mendorong pembahasan yang lebih sistematis. Mekanisme khusus dinilai diperlukan agar respons regional lebih cepat dan terkoordinasi. Isu lintas batas membutuhkan pendekatan bersama. Mohamad Hasan menegaskan bahwa ia akan mengangkat isu ini secara pribadi.
“Jadi, ini akan menjadi salah satu isu yang akan saya angkat secara pribadi dalam pertemuan bersama para menlu sejawat,” lanjutnya.
Kabut asap lintas batas sudah lama menjadi persoalan berulang di Asia Tenggara. Setiap musim kemarau, karhutla di sejumlah negara menghasilkan asap yang menyebar ke negara tetangga. Dampaknya dirasakan pada kesehatan masyarakat, penerbangan, dan aktivitas ekonomi. Penanganan sepihak sering kali tidak mencukupi. Dengan membawa isu ini ke Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN, Malaysia berharap muncul kesepakatan baru. Mekanisme regional yang lebih efektif diharapkan dapat dirumuskan. Klasifikasi kabut asap dalam kerangka penanganan bencana ASEAN menjadi salah satu opsi. Diskusi terbuka antar menlu menjadi langkah awal.
KTT Ke-49 ASEAN di Manila pada November mendatang menjadi momentum penting. Isu-isu strategis kawasan akan dibahas di tingkat kepala negara. Pembahasan di tingkat menlu sebelumnya diharapkan mematangkan usulan terkait kabut asap. Malaysia ingin memastikan isu ini tidak terlewatkan. Mohamad Hasan menekankan bahwa mekanisme ASEAN untuk bencana alam sudah ada. Namun, kabut asap selama ini tidak masuk dalam kategori tersebut. Akibatnya, respons kolektif sering kali terlambat atau terbatas. Penyesuaian kerangka kerja ASEAN menjadi kebutuhan mendesak.
Dengan mengangkat isu secara pribadi, Menlu Malaysia menunjukkan prioritas yang jelas. Ia ingin rekan-rekan menlu dari negara ASEAN lain memberikan perhatian yang sama. Kabut asap bukan hanya masalah satu negara, melainkan tantangan kawasan. Solidaritas ASEAN diuji dalam isu lingkungan ini. Krisis kabut asap akibat karhutla membutuhkan solusi jangka panjang. Pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum di tingkat nasional harus diimbangi koordinasi regional. Mekanisme yang lebih kuat akan membantu pembagian informasi, sumber daya, dan tanggung jawab. Malaysia mendorong arah tersebut.
Pernyataan Mohamad Hasan di hadapan wartawan memberikan sinyal diplomasi aktif. Malaysia tidak ingin isu kabut asap hanya menjadi perbincangan musiman. Dengan memasukkannya ke agenda pertemuan menlu, pembahasan menjadi lebih formal. Hasil diskusi diharapkan membawa kemajuan konkret. Negara-negara ASEAN memiliki pengalaman panjang menghadapi kabut asap lintas batas. Namun, kerangka hukum dan operasional yang mengikat masih terbatas. Usulan Malaysia untuk meninjau klasifikasi dan mekanisme penanganan menjadi langkah progresif. Dukungan dari negara anggota lain akan menentukan hasilnya.