Markas Judol Digerebek di Kompleks TNI Cijantung, 11 Operator Ditangkap dan 32 Komputer Disita
Praktik pengoperasian judi online (judol) terbongkar di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. Pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas tidak biasa di salah satu rumah dinas yang kemudian didatangi personel TNI AD pada Minggu (4/10/2026).
Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan 11 orang yang diduga berperan sebagai operator judi online. Mereka seluruhnya merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Para operator kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dan kepedulian warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di dalam rumah tersebut. Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat dan melakukan pemeriksaan awal.
Kecurigaan warga semakin menguat setelah ditemukan sejumlah komputer yang ditempatkan di beberapa ruangan. Perangkat tersebut diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas pengoperasian judi online.
Dalam penindakan tersebut, aparat mengamankan 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan di lokasi. Rumah tersebut kemudian diamankan dan dipasangi garis polisi, sementara aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan karena rumah yang diduga digunakan sebagai tempat operasional judol tersebut berada di lingkungan KPAD Cijantung, kawasan perumahan yang diperuntukkan bagi lingkungan TNI. Berdasarkan informasi yang disampaikan TNI AD, rumah tersebut diduga merupakan rumah dinas milik seorang perwira aktif TNI AD dan disebut disewakan kepada pihak yang kemudian diamankan dalam penggerebekan.
Meski demikian, TNI belum menyimpulkan adanya keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas judi online tersebut. Pemeriksaan masih dilakukan untuk mengetahui siapa saja pihak yang berkaitan dengan penggunaan rumah tersebut serta bagaimana rumah dinas itu dapat digunakan untuk aktivitas yang diduga melanggar hukum.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan seluruh pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dan diperlukan keterangannya dalam penyelidikan akan diperiksa. Termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap perwira TNI yang berkaitan dengan rumah tersebut.
"Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa," kata Nas, Kamis (8/10/2026). Ia menegaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga telah memberikan pernyataan tegas terkait dugaan penggunaan rumah dinas TNI sebagai lokasi operasi judi online. Maruli memastikan TNI AD akan merespons dengan cepat apabila terdapat laporan mengenai pelanggaran semacam itu.
"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat," ujar Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dugaan pemanfaatan fasilitas milik institusi untuk kegiatan ilegal menjadi perhatian serius di internal TNI AD. Terlebih, rumah dinas merupakan fasilitas yang berada dalam lingkungan institusi sehingga penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
TNI AD menegaskan tidak akan membiarkan fasilitas yang berada di lingkungannya digunakan untuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Karena itu, selain memeriksa 11 warga sipil yang diamankan, penyelidikan juga diarahkan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang mungkin memiliki keterkaitan dengan penggunaan rumah tersebut.
Pengungkapan ini juga bermula dari kepedulian warga. Aktivitas mencurigakan yang terlihat di rumah tersebut membuat masyarakat melaporkannya kepada pihak berwenang. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga aparat mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah orang serta perangkat komputer dalam jumlah besar.
Kasus tersebut kini masih dalam tahap pendalaman. Aparat perlu memastikan peran masing-masing dari 11 orang yang diamankan, termasuk mengungkap bagaimana aktivitas judi online dijalankan dari lokasi tersebut, siapa pihak yang mengendalikan operasionalnya, serta bagaimana rumah dinas tersebut dapat digunakan oleh para operator.
Di sisi lain, apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya anggota TNI yang terbukti memberikan fasilitas atau terlibat dalam aktivitas tersebut, TNI telah menyatakan komitmen untuk memberikan tindakan tegas sesuai aturan. Namun, sampai proses pemeriksaan selesai, dugaan keterlibatan personel TNI belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti.
Penggerebekan di KPAD Cijantung menjadi pengingat bahwa pemberantasan judi online tidak hanya menyasar jaringan operator, tetapi juga kemungkinan pemanfaatan fasilitas tertentu untuk mendukung aktivitas ilegal. Penindakan terhadap 11 operator dan penyitaan puluhan perangkat menjadi langkah awal untuk membongkar lebih jauh jaringan yang diduga beroperasi dari rumah tersebut.
Kini perhatian tertuju pada hasil pemeriksaan terhadap para operator dan pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau memiliki hubungan dengan aktivitas di lokasi. Dari proses tersebut diharapkan terungkap secara terang siapa yang bertanggung jawab dan apakah terdapat pelanggaran lain di balik penggunaan rumah dinas TNI sebagai lokasi yang diduga menjadi markas operasional judi online.