Maruli Simanjuntak Buka Suara soal Bursa Panglima TNI, Tegaskan Tak Pernah Melobi Jabatan

Memuat berita

Nasional

Maruli Simanjuntak Buka Suara soal Bursa Panglima TNI, Tegaskan Tak Pernah Melobi Jabatan

Fazlur Rahman · 10 Oktober 2026 · 12:33 WIB · 2 dibaca
Maruli Simanjuntak Buka Suara soal Bursa Panglima TNI, Tegaskan Tak Pernah Melobi Jabatan

Foto: Harian Jogja

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menanggapi namanya yang diperbincangkan dalam bursa calon Panglima TNI. Maruli menyatakan bahwa seluruh kepala staf angkatan, baik dari TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU, memiliki peluang untuk menjadi kandidat pemimpin tertinggi militer Indonesia.

Menanggapi spekulasi tersebut, Maruli menegaskan bahwa selama menjalani karier militernya, ia hampir tidak pernah mendatangi pihak tertentu untuk meminta dukungan demi memperoleh jabatan berikutnya. Ia memilih menjalani perjalanan karier tanpa secara khusus melobi orang lain untuk mendapatkan posisi tertentu.

Maruli bahkan mengungkapkan bahwa kepada mertuanya, ia hanya meminta doa agar selalu diberikan kesehatan, bukan dukungan khusus untuk menduduki jabatan Panglima TNI. Pernyataan tersebut disampaikan saat menanggapi berbagai pembicaraan mengenai peluang dirinya memimpin TNI.

Ramainya isu pencalonan di media sosial juga ditanggapi Maruli dengan santai. Ia mengibaratkan bahwa semakin tinggi posisi seseorang, semakin besar pula dinamika dan sorotan yang harus dihadapi. Menurutnya, perhatian publik merupakan bagian dari konsekuensi ketika seseorang menduduki jabatan strategis.

Secara hukum, pengangkatan Panglima TNI diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Presiden mengusulkan calon Panglima TNI untuk mendapatkan persetujuan DPR sebelum pengangkatan dilakukan. Jabatan tersebut dapat diisi perwira tinggi aktif dari setiap matra yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Maruli sendiri menjabat sebagai KSAD sejak November 2023, menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang kemudian menjadi Panglima TNI. Meski pengalamannya memimpin TNI AD membuat namanya diperbincangkan, hal itu tidak otomatis berarti dirinya telah ditetapkan sebagai calon pengganti Panglima TNI.

Hingga ada proses pengusulan dan keputusan resmi, pembicaraan mengenai kandidat Panglima TNI masih perlu dibedakan dari mekanisme pengangkatan yang berlaku. Maruli menegaskan bahwa peluang terbuka bagi seluruh kepala staf angkatan, sedangkan penentuan akhir mengikuti prosedur konstitusional yang melibatkan Presiden dan DPR.