MenPPPA Tegaskan Pembalut Bukan Barang Mewah: Kebutuhan Dasar Perempuan yang Harus Terpenuhi

Memuat berita

Nasional

MenPPPA Tegaskan Pembalut Bukan Barang Mewah: Kebutuhan Dasar Perempuan yang Harus Terpenuhi

Fazlur Rahman · 02 November 2026 · 16:56 WIB · 2 dibaca
MenPPPA Tegaskan Pembalut Bukan Barang Mewah: Kebutuhan Dasar Perempuan yang Harus Terpenuhi

Foto: Kumparan.com

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa pembalut perempuan bukanlah barang mewah, melainkan kebutuhan dasar biologis yang harus tersedia untuk menunjang kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan perempuan selama menstruasi. Penegasan tersebut disampaikan di tengah ramainya perbincangan publik mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk pembalut.

Melalui unggahan akun Instagram resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Arifah menyampaikan bahwa perdebatan mengenai pajak pembalut perlu mempertimbangkan fungsi dan kebutuhan mendasar produk tersebut bagi perempuan. Menurutnya, pembalut tidak semestinya dipandang sebagai barang konsumsi mewah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan biologis.

“Ruang publik saat ini ramai membahas isu pembalut perempuan. Di tengah pro dan kontra, satu hal yang harus kita tegaskan, pembalut bukanlah barang mewah,” kata Arifah dalam unggahan akun Instagram KemenPPPA, dikutip Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, menstruasi merupakan proses biologis yang dialami perempuan secara rutin. Dalam kondisi tersebut, pembalut menjadi salah satu perlengkapan penting untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan, sekaligus membantu perempuan menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan layak.

“Pembalut adalah kebutuhan utama biologis perempuan saat menstruasi yang berkaitan dengan kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan,” ujarnya.

Pernyataan Arifah muncul ketika masyarakat ramai memperbincangkan kemungkinan atau kebijakan pengenaan PPN terhadap produk pembalut. Isu tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana pemerintah menempatkan produk kebutuhan menstruasi dalam kebijakan perpajakan, terutama karena pembalut digunakan secara rutin oleh perempuan dan bukan sekadar produk pilihan.

Selain menyoroti kebutuhan pembalut dalam kehidupan sehari-hari, Arifah juga mengingatkan pentingnya ketersediaan produk menstruasi bagi perempuan yang terdampak bencana. Menurutnya, kebutuhan biologis perempuan tidak berhenti ketika mereka harus mengungsi atau berada dalam kondisi darurat akibat bencana alam.

Dalam situasi pengungsian, perempuan tetap membutuhkan perlengkapan untuk menjaga kebersihan selama menstruasi. Karena itu, pembalut perlu menjadi bagian dari bantuan kemanusiaan yang disiapkan bagi kelompok terdampak, termasuk melalui penyediaan paket kebutuhan khusus perempuan atau dignity kit

“Dalam situasi bencana, pembalut menjadi salah satu perlengkapan yang harus disiapkan dalam dignity kit,” tutur Arifah.

Ia menambahkan, pemenuhan kebutuhan menstruasi merupakan bagian penting dari perlindungan terhadap perempuan, termasuk ketika mereka berada dalam kondisi rentan. Ketersediaan pembalut di lokasi pengungsian tidak hanya menyangkut kebersihan pribadi, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan, kenyamanan, serta pemenuhan kebutuhan dasar yang tetap harus diperhatikan dalam penanganan bencana.

Atas dasar itu, KemenPPPA terus melakukan advokasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan bencana agar kebutuhan khusus perempuan tidak terabaikan. Pemerintah dan lembaga pemberi bantuan didorong untuk memastikan perlengkapan menstruasi tersedia sehingga perempuan terdampak bencana tetap dapat menjaga kebersihan dan menjalani aktivitas dengan layak.

Penegasan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa kebutuhan perempuan harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyusunan kebijakan publik maupun penanganan situasi darurat. Bagi Arifah, pembalut bukan sekadar produk konsumsi, melainkan perlengkapan penting yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan pemenuhan hak dasar perempuan.