Operasi Patuh 2026 Dimulai Besok, Pengendara Main HP hingga Terobos Lampu Merah Jadi Sasaran Polisi
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut, polisi akan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan telepon genggam atau handphone saat berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya. Pengendara diharapkan tidak hanya mematuhi aturan ketika ada petugas yang berjaga, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai prioritas setiap kali menggunakan kendaraan.
Penggunaan handphone saat berkendara menjadi salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian. Aktivitas seperti membaca pesan, menelepon, atau melihat layar ponsel dapat mengalihkan konsentrasi pengemudi dari kondisi jalan. Dalam situasi lalu lintas yang dinamis, hilangnya fokus selama beberapa detik saja dapat meningkatkan risiko tabrakan maupun kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan lainnya.
Selain penggunaan ponsel, petugas juga akan menindak pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman maupun pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI). Kedua perlengkapan tersebut berperan penting dalam mengurangi risiko cedera ketika terjadi kecelakaan.
Pelanggaran terhadap marka dan rambu lalu lintas juga masuk dalam sasaran operasi. Pengendara yang menerobos lampu merah, misalnya, dapat membahayakan kendaraan dari arah lain yang sedang melintas sesuai hak jalannya. Sementara itu, pelanggaran marka dapat mengganggu keteraturan arus lalu lintas dan meningkatkan potensi konflik antarkendaraan.
Polisi turut menyasar pengendara yang melawan arus serta kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan. Berkendara melawan arah dapat memicu tabrakan karena pengguna jalan tidak mengantisipasi kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Adapun kecepatan yang melampaui batas membuat pengendara membutuhkan jarak lebih panjang untuk menghentikan kendaraan dan mengurangi waktu untuk bereaksi terhadap situasi darurat.
Pada pengendara sepeda motor, polisi juga akan menindak pelanggaran berupa berboncengan lebih dari satu orang. Praktik tersebut dapat memengaruhi keseimbangan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika pengendara harus melakukan pengereman mendadak atau bermanuver di tengah kepadatan lalu lintas.
Operasi Patuh 2026 juga menyasar kendaraan yang menerobos jalur khusus bus atau busway. Jalur tersebut disediakan untuk mendukung kelancaran transportasi umum, sehingga penggunaan oleh kendaraan yang tidak berhak dapat menghambat perjalanan bus dan mengganggu keteraturan lalu lintas.
Selain itu, kendaraan yang parkir di atas trotoar menjadi salah satu sasaran penindakan. Trotoar merupakan fasilitas bagi pejalan kaki, termasuk anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Kendaraan yang mengambil ruang trotoar dapat memaksa pejalan kaki turun ke badan jalan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai aturan juga termasuk dalam daftar pelanggaran yang menjadi perhatian petugas. Pelat nomor berfungsi sebagai identitas kendaraan dan harus dipasang sesuai ketentuan. Penggunaan pelat yang tidak sesuai aturan dapat menyulitkan proses identifikasi kendaraan saat diperlukan.
Dengan beragam sasaran tersebut, Operasi Patuh 2026 diharapkan dapat mendorong pengendara lebih tertib dan bertanggung jawab selama berada di jalan. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari penindakan, melainkan juga untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Masyarakat diimbau memeriksa kelengkapan berkendara sebelum melakukan perjalanan, menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, mematuhi batas kecepatan, serta tidak menggunakan handphone saat kendaraan sedang dikemudikan. Pengendara juga perlu memastikan dokumen dan pelat nomor kendaraan sesuai ketentuan.
Operasi Patuh 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 8 November 2026. Selama periode tersebut, pengendara diharapkan lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas agar perjalanan berlangsung aman, tertib, dan lancar.