Pengacara Ungkap Dugaan Perundungan di Balik Insiden di Markas Ditpoludara Pondok Cabe

Memuat berita

Nasional

Pengacara Ungkap Dugaan Perundungan di Balik Insiden di Markas Ditpoludara Pondok Cabe

Devi Sry Atmaja · 22 Oktober 2026 · 17:30 WIB · 2 dibaca
Pengacara Ungkap Dugaan Perundungan di Balik Insiden di Markas Ditpoludara Pondok Cabe

Foto: Istockphoto

TANGERANG SELATAN - Pengacara Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai memberikan keterangan terkait kasus di internal kepolisian. Kliennya merupakan anggota Direktorat Polisi Udara atau Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri. Insiden dugaan pembunuhan terjadi di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Peristiwa berlangsung pada Jumat (16/10/2026). Petrus Bala Pattyona sebagai kuasa hukum menyampaikan adanya dugaan perundungan. Ia menyebut informasi tersebut muncul dalam proses pendalaman kasus. Dugaan perundungan diduga menjadi latar belakang di balik peristiwa tragis tersebut. Keterangan resmi disampaikan kepada media.

“Terdapat informasi bahwa pelaku diduga kerap mengalami perundungan dan sering disalahkan,” kata Petrus Bala Pattyona. Pernyataan itu disampaikan saat dikonfirmasi pada Senin (19/10/2026). Informasi mengenai perundungan masih dalam tahap verifikasi lebih lanjut. Pihak kepolisian dipastikan mendalami seluruh aspek kasus.

Menurut keterangan yang beredar, pelaku merupakan junior dari korban. Hubungan hierarki di internal kesatuan menjadi salah satu konteks yang disorot. Dugaan perundungan terhadap pelaku junior menjadi isu yang diangkat pengacara. Proses hukum dan internal masih berjalan beriringan. Dalam peristiwa tersebut, pelaku menggunakan senjata api terhadap korban. Tubuh korban ditembak berulang kali. Setelah itu, pelaku melanjutkan aksi dengan melukai bagian kepala. Rangkaian kekerasan tersebut berujung pada penggunaan senjata tajam untuk menggorok leher korban.

Insiden di Markas Ditpoludara Pondok Cabe menjadi sorotan karena terjadi di lingkungan internal kepolisian. Lokasi kejadian yang berada di markas resmi menambah bobot kasus. Penyelidikan dilakukan secara intensif oleh pihak berwenang. Seluruh barang bukti dan keterangan saksi dikumpulkan. Petrus Bala Pattyona sebagai pengacara menekankan pentingnya mengungkap motif secara utuh. Dugaan perundungan dan sikap sering disalahkan terhadap pelaku menjadi salah satu informasi yang diterima. Apakah faktor tersebut terbukti atau tidak, akan ditentukan melalui proses penyidikan. Transparansi penanganan kasus diharapkan terjaga.

Laurentius Valdo Fernandez Lawai sebagai anggota Ditpoludara menjadi pihak yang terkait dalam perkara ini. Statusnya sebagai Bharatu menunjukkan posisi dalam struktur kesatuan. Insiden yang melibatkan senior dan junior di internal lembaga penegak hukum memicu perhatian serius. Evaluasi terhadap budaya kerja di kesatuan menjadi relevan. Dengan adanya dugaan perundungan, aspek psikologis dan hubungan antarpersonel ikut disorot. Lingkungan kerja yang sehat menjadi tanggung jawab institusi. Jika perundungan terbukti terjadi, langkah korektif di internal perlu diambil. Proses hukum pidana tetap berjalan sesuai fakta yang terungkap.

Penembakan berulang kali terhadap tubuh korban menunjukkan intensitas kekerasan yang tinggi. Melukai kepala dan menggorok leher dengan senjata tajam menambah tingkat keparahan perbuatan. Penyidik mendalami rangkaian kejadian secara detail. Rekonstruksi peristiwa menjadi bagian penting dari penyidikan. Markas Ditpoludara di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, sebagai tempat kejadian perkara diamankan. Olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan jejak dan barang bukti. Senjata api dan senjata tajam yang digunakan menjadi fokus pemeriksaan forensik. Hasil laboratorium akan memperkuat konstruksi perkara.

Pengacara Petrus Bala Pattyona menyampaikan informasi dugaan perundungan berdasarkan data yang diterima. Ia tidak mengklaim temuan tersebut sebagai fakta final. Proses hukum akan menguji seluruh keterangan yang muncul. Baik pelaku, korban, maupun saksi akan memberikan keterangan di bawah sumpah. Insiden yang terjadi pada 16 Oktober 2026 meninggalkan duka bagi keluarga korban dan institusi. Kasus pembunuhan di internal kepolisian selalu menjadi perhatian publik. Pengungkapan motif yang komprehensif, termasuk dugaan perundungan, diperlukan demi keadilan. Institusi juga dituntut melakukan introspeksi.

Dengan junior yang diduga mengalami perundungan dan sering disalahkan, dinamika hubungan senior-junior menjadi sorotan. Budaya kesatuan yang sehat dan bebas dari perundungan harus ditegakkan. Penanganan kasus ini diharapkan memberikan pelajaran bagi seluruh anggota. Akuntabilitas individu dan institusi berjalan beriringan.