Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penganiayaan Koordinator Sospol BEM UI Hafidz Hernanda
JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan dugaan penganiayaan berencana yang dialami mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sekaligus Koordinator Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Hafidz Hernanda. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengusut laporan yang diajukan BEM UI terkait dugaan penyerangan terhadap Hafidz.
"Saat ini tim penyidik sedang bekerja melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengusut tuntas peristiwa ini," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).
Budi menjelaskan, perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Status pihak yang dilaporkan juga masih dalam proses pendalaman sehingga belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik masih mengumpulkan dan memeriksa berbagai bukti serta keterangan saksi untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa yang menimpa Hafidz. Polisi juga akan mendalami informasi yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan dan ancaman yang dilaporkan.
"Polda Metro Jaya turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban," ujar Budi.
Dia menegaskan kepolisian berkomitmen menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap fakta serta memastikan dugaan tindak pidana yang dilaporkan dapat ditangani sesuai prosedur hukum. Sebelumnya, Hafidz Hernanda diduga menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (4/10/2026) malam. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.50 WIB.
Saat kejadian, Hafidz disebut sedang mengendarai sepeda motor. Ia diduga diserang oleh sejumlah orang hingga kehilangan kendali dan terjatuh dari kendaraannya. Setelah terjatuh, Hafidz diduga mengalami penganiayaan. Selain kekerasan fisik, korban juga disebut mendapat ancaman dalam peristiwa tersebut.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak BEM UI. Laporan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku, motif, serta kronologi lengkap penyerangan terhadap Hafidz. Hingga kini, polisi masih mendalami seluruh informasi yang diperoleh dalam proses penyelidikan. Status perkara masih berada pada tahap lidik dan belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.