Polresta Magelang Cabut Rekomendasi Izin Konser Andrea Bocelli di Borobudur

Memuat berita

Musik

Polresta Magelang Cabut Rekomendasi Izin Konser Andrea Bocelli di Borobudur

Devi Sry Atmaja · 19 Oktober 2026 · 11:34 WIB · 2 dibaca
Polresta Magelang Cabut Rekomendasi Izin Konser Andrea Bocelli di Borobudur

Foto: Instagram/andreabocelliofficial

MAGELANG - Polresta Magelang mencabut rekomendasi izin konser penyanyi tenor asal Italia Andrea Bocelli. Konser tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Tanggal pelaksanaan yang direncanakan adalah 31 Oktober 2026. Keputusan pencabutan diambil pihak kepolisian setempat. Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji menyampaikan konfirmasi resmi. Ia menyatakan bahwa surat pencabutan telah diserahkan kepada panitia penyelenggara. Keterangan tersebut dikutip pada Kamis, 15 Oktober 2026. Proses administratif pencabutan izin berjalan sesuai prosedur.

Pencabutan rekomendasi izin menyusul penolakan dari Majelis Ulama Indonesia. Sejumlah elemen masyarakat juga menyampaikan sikap serupa. Alasan penolakan berkaitan dengan dugaan keterlibatan Bocelli dalam kegiatan yang mendukung Israel. Isu tersebut memicu reaksi di tingkat lokal maupun nasional. MUI sebelumnya mendesak pembatalan konser Andrea Bocelli. Lembaga tersebut menilai rekam jejak sang penyanyi bertentangan dengan sikap Indonesia. Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Desakan MUI menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan Polresta Magelang.

Dengan dicabutnya rekomendasi izin, rencana konser di kawasan Candi Borobudur semakin tidak pasti. Panitia penyelenggara menerima surat resmi dari pihak kepolisian. Langkah selanjutnya bergantung pada respons panitia dan pihak terkait lainnya. Proses perizinan hiburan di area cagar budaya memiliki ketentuan ketat. AKBP Bim Rekoaji sebagai Wakapolresta Magelang memastikan surat pencabutan sudah diserahkan. Tindakan tersebut merupakan respons terhadap dinamika yang berkembang. Penolakan dari MUI dan elemen masyarakat menjadi pertimbangan. Keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas kepolisian.

Dugaan keterlibatan Andrea Bocelli dalam kegiatan yang mendukung Israel memicu kontroversi. Rekam jejak tersebut dinilai tidak sejalan dengan posisi politik luar negeri Indonesia. Dukungan terhadap Palestina menjadi prinsip yang dipegang teguh. Penolakan konser menjadi wujud sikap sebagian masyarakat. Kawasan Candi Borobudur sebagai lokasi yang direncanakan memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi. Setiap kegiatan di area tersebut memerlukan rekomendasi dan izin ketat. Pencabutan rekomendasi oleh Polresta Magelang menghentikan salah satu tahap perizinan. Tanpa rekomendasi kepolisian, pelaksanaan konser sulit dilanjutkan.

MUI dalam desakannya menekankan konsistensi sikap terhadap isu Palestina. Rekam jejak Bocelli yang dinilai bertentangan menjadi dasar penolakan. Sejumlah elemen masyarakat mendukung sikap MUI. Tekanan publik berpengaruh pada keputusan pejabat setempat. Dengan penyerahan surat pencabutan kepada panitia, proses formal telah berjalan. AKBP Bim Rekoaji memastikan langkah tersebut diambil pada Kamis (15/10/2026). Panitia kini harus menyikapi keputusan kepolisian. Opsi pembatalan atau pencarian lokasi alternatif menjadi kemungkinan.

Kontroversi seputar konser Andrea Bocelli di Indonesia sudah berlangsung sebelumnya. Penolakan serupa pernah muncul terkait isu yang sama. Keputusan Polresta Magelang menambah rangkaian respons terhadap rencana tersebut. Publik menanti sikap resmi panitia penyelenggara. Candi Borobudur sebagai warisan dunia membutuhkan pengelolaan kegiatan yang hati-hati. Aspek keamanan, ketertiban, dan sensitivitas sosial menjadi pertimbangan. Pencabutan rekomendasi izin mencerminkan kehati-hatian aparat. Dinamika sosial-politik turut memengaruhi perizinan hiburan. Andrea Bocelli sebagai penyanyi tenor internasional memiliki basis penggemar di Indonesia. Namun, isu non-musikal terkait rekam jejaknya memicu penolakan. MUI dan elemen masyarakat berhasil mendorong pencabutan rekomendasi. Proses demokrasi dan kebebasan berpendapat berjalan di tingkat lokal.

Polresta Magelang melalui Wakapolresta menunjukkan respons terhadap aspirasi masyarakat. Surat pencabutan yang diserahkan kepada panitia menjadi bukti konkret. Keputusan ini dapat memengaruhi rencana konser secara keseluruhan. Koordinasi dengan pihak terkait lainnya diperkirakan menyusul.